Aturan kemenkes 2023 dalam buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) pemeriksaan kehamilan dilakukan mimial 6x, yaitu 4x dilakukan oleh bidan dan 2x oleh dokter.
Bunda harus tahu, ini mimimal pemeriksaan yang dilakukan, yaitu;
Timbang BB, Tinggi badan, Lingkar lengan atas, tekanan darah, Detak jantung dan letak janin, status imunisasi TT.
Adapun cek lab dasar yang perlu bunda ketahui adalah Hemoglobin (HB), Golongan Darah, protein urin, Gula darah, HIV dan sifilis
Serta pemeriksaan USG dilakukan minimal 2x yaitu sekali saat TM1 dan sekali saat TM3.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H