Menurut pemikiran Al-Maududi yang menyatakan bahwa moderenisasi harus dicapai bukan dengan mengorbankan Islam dan warisan Islam. Pendapat tersebut sejalan dengan kondisi saat ini yang menuntut agar mampu mengikuti perkembangan zaman. Namun diatas tuntutan moderenisasi itu ada pihak yang menganggap bahwa budaya ketimuran (budaya Islam) adalah ketinggalan zaman dan menganggap gaya orang-orang barat yang harusnya ditiru untuk mencapai moderenisasi. Sedangkan gaya budaya Barat tidak sesuai dengan syariat Islam. Pemikiran ini menyebabkan budaya dan warisan Islam ditinggalkan.
Semakin berkembangnya zaman, semakin banyak pula persoalan-persoalan baru yang dihadapi masyarakat. Hal inilah yang menuntut adanya moderenisasi agar dapat menyelesaikan masalah dan mempermudah masyarakat. Namun, Islam memang tidak membuat metode-metode dan teknis-teknis yang mengikuti zaman tetapi Islam meletakkan prinsip dan landasan bagaimana cara berkehidupan termasuk kegiatan ekonomi. Prinsip ini berisi tentang batasan-batasan yang menjadi pedoman kaum muslimin untuk melakukan perkembangan yang mengikuti mengikuti arus zaman.
Seperti contoh, dalam Al-Qur'an memang tidak ada cara bagaimana jual-beli saham, tetapi dalam Al-Quran'an dijelaskan bagaimana jual beli yang sah dan tidak merugikan salah satu pihak dan diharuskan menghindari riba. Oleh karena itu, dalam jual beli saham pembeli saham harus memahami mengenai bisnis yang dijalankan, apakah bisnisnya mengandung riba atau tidak, juga pembeli harus mengetahui risiko pembelian saham tersebut.
Oleh karena itu perkembangan dan moderenisasi ekonomi Islam tidak harus mengorbankan Islam dan warisan Islam. saat ini juga sudah banyak produk keuangan yang sesuai dengan perkembangan zaman tetapi tetap berlandaskan syariah, mislanya, saham syariah, sukuk, reksadana syariah, tabungan wadiah, pembelian dengan akan murabahah, istisna dan salam. Adanya lembaga-lembaga pendukung ekonomi Islam seperti, perbankan Syariah, DSN MUI, dan lain-lain juga membuktikan bahwa moderenisasi dapat dicapai tanpa harus meninggalkan prinsip Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H