Oleh: Vega Ma'arijil Ula
Sepakbola masih menjadi primadona tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Tak khayal, jika stadion selalu dipenuhi oleh fans-fans fanatik guna mendukung tim kesayangan mereka berlaga dilapangan.
Indonesia menduduki peringkat pertama dalam hal fanatisme sepakbola di Asia Tenggara. Oleh karenanya, beberapa pengamat mengatakan bahwa beberapa tahun kedepan olahraga sepakbola di Indonesia masih akan menjadi favorit.
Meski demikian, fanatisme tidak dapat dijadikan sebagai prestasi utama, selain memang prestasi Timnas Indonesia yang stagnan, beberapa faktor penunjang lainnya layak dibenahi guna memajukan pesepakbolaan tanah air. Lisensi sebuah klub misalnya.
Klub-klub di Indonesia yang notabene bermain di Liga 1 saja sejatinya masih perlu pembenahan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan beberapa sektor masih belum optimal. Seharusnya, sebuah klub profesional wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sesuai peraturan dari AFC selaku konfederasi Asia, klub profesional diantaranya harus memiliki beberapa syarat, yakni legalitas, finansial, infrastruktur, administrasi, pembinaan usia dini hingga sumber daya manusia.
Tak cukup sampai disitu, persyaratan tersebut masih dibagi-bagi lagi menjadi lebih spesifik, mengutip dari superball, untuk kriteria pembinaan usia dini meliputi struktur pengembangan pemain, program pembinaan pemain muda, support medis, program grassroot, program pendidikan sepakbola, program CSR, akademi klub, dan kebijakan anti rasis.
Kemudian untuk kriteria infrastruktur meliputi stadion yang disetujui untuk Kompetisi AFC, sertifikasi keamanan stadion, rencana evakuasi stadion, fasilitas latihan, keamanan stadion, fasilitas pelatihan untuk pengembangan pemain, stadion standar FIFA, stadion dengan fasilitas untuk penonton penyandang cacat, stadion dengan tanda dan arah petunjuk yang jelas.
Kemudian untuk kriteria sumberdaya manusia itu sendiri harus memiliki sekretariat klub, general manager, finance officer, safety officer, media officer, dokter medis, fisioterapis, pelatih kepala, asisten pelatih, kepala pengembangan pemain muda, pelatih untuk pemain muda, stewarding, penasehat hukum, direktur teknis klub, pelatih kepala kiper dan pelatih fitness.
Pada kriteria hukum atau legalitas, klub profesional harus memiliki dokumen legal, dokumen kepemilikan dan pengendalian klub, kontrak tertulis dengan pemain profesional dan prosedur disiplin hingga kode etik untuk pemain dan petinggi klub.
Terakhir, untuk kriteria keuangan, sebuah klub profesional dituntut untuk memiliki laporan keuangan tahunan, laporan keuangan untuk periode tertentu, tidak memiliki hutang yang timbul dari aktivitas transfer, tidak memiliki hutang atau terlambat membayar kepada pemain atau kepada otoritas sosial dan pajak.