Mengutip pendapat Sri Mulyani, dirinya menjelaskan pihaknya sedang memperbaiki sejumlah layanan tax amnesty. Sebab, Ditjen Pajak masih kewalahan menangani layanan sosialisasi, misalnya  saat ini baru 68 persen yang terlayani.
Dalam program tax amnesty, pemerintah menargetkan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017. Semoga target ini dapat terlaksana sehingga kedepannya perekonomian Indonesia mampu meraih kenaikan yang signifikan, karena sedikit banyak program tax amnestyini menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H