Drug, secara umum adalah zat yang mengandung unsur-unsur seperti obat, sesuatu yang meningkatan vitalitas, memabukan dan efek-efek lain yang mungkin terjadi ketika dimasukan kedalam tubuh manusia atau hewan. Jadi apapun sifatnya jika itu memberi efek fisiologis terhadap tubuh kita bisa sebut sebagai drugs. Kopi, rokok, multivitamin, alkohol atau suplemen bisa kita kategorikan sebagai drug. Karena drug bukanlah makanan primer dari tubuh kita.
Hanya saja, penamaan drug menjadi lebih spesifik untuk obat-obat yang terlarang dan identik dengan kejahatan. Di Indonesia, drug bisa disebut sebagai narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Addictive), penanganannya dilakukan oleh sebuah badan khusus yaitu BNN (Badan Narkotika Nasional). Di PBB, badan yang menangani soal drug ini adalah UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime).
Drug yang akan kita bicarakan adalah drug sebagai obat terlarang. Ada banyak tipe drug didunia dari mulai yang tertua yaitu drug alamiah seperti opium dan cannabis hingga tipe sintetik seperti heroin, kokain, morfin, LSD dan ekstasi. Dari semua jenis narkoba tersebut, hanya 2 jenis yang tidak mengakibatkan kecanduan dan kematian, yaitu cannabis dan LSD.
Cannabis kita kenal sebagai Ganja atau Marijuana. Dikalangan drug user di Indonesia, ganja mempunyai nama populer cimng atau gel. Cannabis di Indonesia termasuk golongan narkotika dan penggunaannya dilarang.
Tumbuhan ganja banyak ditemukan di Negara-negara tropis seperti Indonesia, ditanam pada awal musim penghujan dan menjelang kemarau sudah bisa dipanen. Hasil panen ganja berupa daun, ranting dan biji-biji kecil.
Ganja yang banyak beredar adalah Marijuana atau merupakan campuran daun, ranting dan buah yang dikeringkan. Marijuana diambil dari bunga jantan pohon ganja. Sedang bunga betina dari pohon ganja bisa di ekstrak menjadi Hashish.
Hashish memiliki kandungan THC berkali lipat lebih tinggi dibanding Marijuana. Bentuk Hashish adalah berupa tepung dan berwarna hitam. Hashish merupakan produk derivatif (turunan) dari ganja.
MANFAAT GANJA DARI SEGI MEDIS
Ganja juga bisa digunakan sebagai pengobatan. Ganja, zat berbahayanya hanya pada kandungan THC-nya, jika kandungan THC-nya dibuang maka hanya tersisa Cannabinoids.
Kandungan lain dari minyak ganja adalah komposisi asam amino dan struktur protein yang kualitasnya tinggi. Protein dari biji ganja juga mengandung semua asam amino dalam jumlah yang lebih besar daripada sumber-sumber protein lengkap lain seperti daging, susu, telur dan semua biji-bijian kecuali kedelai, asam amino dalam minyak biji ganja ini pun juga terdapat dalam komposisi yang jauh lebih sehat daripada semua sumber makanan tadi.
Konsumsi biji ganja dapat membantu proses penyembuhan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Hal ini terbukti dengan keberhasilan penggunaannya sebagai asupan makanan bagi penderita tuberkulosis untuk menangani masalah malnutrisi, penelitian ini dilakukan oleh Czechoslovakia Tubercular Nutritional Study pada tahun 1955.