AKSI NYATA MODUL 1.4
Pen
Oleh: Vera Fuji Rahayu
Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Kab. Garut
Pendidikan merupakan sebuah upaya menumbuhkembangkan karakter, budi pekerti, ataupun kecakapan hidup sehingga memberikan kebermanfaatan bagi dirinya sendiri maupun masyarakat dalam kehidupannya. Sebagai sebuah institusi pendidikan sekolah berperan penting dalam membentuk dan menumbuhkembangkan karakter dan budi pekerti anak melalui penerapan budaya positif sekolah.
Budaya positif sekolah merupakann sebuah pembiasaan yang bernilai positif dalam membentuk dan mengembangkan karakter murid. Penerapan budaya positif harus dilakukan secara konsisten dan memerlukan dukungan dan kerjasama dari semua stakeholder sekolah. Dalam mewujudkan budaya positif sekolah, peranan guru sangat besar. Selain memiliki keteladanan dalam menerapkan nilai-nilai positif, guru juga diharapkan mampu menggerakan komunitasnya dalam membangun budaya positif tersebut.
Penerapan budaya positif dapat dimulai dari lingkungan kelas dengan membuat keyakinan kelas. Keyakinan kelas merupakan nilai-nilai yang diyakini oleh diri dan disepakati bersama dalam mewujudkan budaya positif. Keyakinan kelas tersebut merupakan sebuah cara efektif dalam menumbuhkan disiplin positif karena berusaha membangun keyakinan diri atau motivasi intrinsic dari setiap diri peserta didik tanpa adanya penekanan. Keyakinan Kelas juga merupakan sebuah bentuk komunikasi bersama antara guru dan murid. Guru dapat membimbing dan mensosialisasikan mengenai perilaku positif yang memiliki kebermanfaatan dalam kehidupan sehingga mampu diterima dan diyakini oleh setiap peserta didik.Â
Pembentukan Keyakinan Kelas
Selanjutnya dalam membangun karakter positif murid diperlukan sebuah disiplin positif yaitu suatu bentuk disiplin yang timbul dari dalam diri anak untuk mampu menerapkan nilai-nilai kebajikan yang diyakini tanpa adanya dorongan dari luar seperti motivasi untuk mendapakan penghargaan diri dari orang lain ataupun karena adanya usaha untuk menghindari sebuah hukuman sehingga mereka mampu bertanggung jawab atas segala perilakunya.
Adapun saat murid melakukan perilaku negatif guru menjalankan restitusi sebagai bentuk upaya membimbing anak agar dapat mengevaluasi diri sehingga mampu untuk bertanggung jawab memperbaiki kesalahannya dan kemudian dapat menemukan kembali nilai positif yang telah diyakini. Restitusi meliputi tiga tahapan yaitu menstabilkan identitas, validasi tindakan salah dan menanyakan keyakinan. Dengan demikian restitusi bukanlah sebuah proses pemaksaan untuk menebus kesalahan namun bagaimana mengembalikan keyakinan diri akan nilai-nilai positif serta menemukan solusi yang tepat tatas sebuah kesalahan yang dilakukan.
Penerapan restitusi sebagai bentuk Disiplin Positif