Lamandau-- Anggota Saltantas Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam menjaga keselamatan pengendara melaksanakan penimbunan jalan yang rusak di jalan trans Kalimantan kecamatan Bulik, Selasa (12/1/2021) Pagi.
Jalan trans Kalimantan wilayah kec. Bulik, Kabupaten Lamandau terjadi kerusakan di beberapa titik, guna menjaga keselamatan para pengendara Sat Lantas polres Lamandau melaksanakan penimbunan jalan menggunakan tanah latrit, hal ini di lakukan karena jalan tersebut terdapat lubang lubang yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Sat lantas menerjunkan anggota sebanyak 10 personil di pimpin langsung kasat Lantas AKP F. Ali Najib, SH, dengan peralatan cangkul personil melakukan penimbunan dan perataan jalan agar bisa di lalui masyarakat dengan nyaman dan aman.
Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP F. Ali Najib,S.H, menyampaikan, Kegiatan penimbunan ini bentuk kepedulian kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat, sebelum di lakukan penimbunan Unit dikyasa melakukan pemetaan terhadap jalan jalan yang rusak, setelah terdata kami berupaya melakukan penimbunan dengan tanah latrit dan alat seadanya agar jalan nyaman untuk di lalui, sambil menunggu proyek perbaikan jalan di kerjakan oleh pihak pemerintah.
"Di informasikan jalan yang mengalami kerusakan di jalan lintas trans kalimantan sebanyak 16 titik dan telah di lakukan penimbunan.
"Agar masyarakat berhati hati saat berkendara malam hari, karena saat ini sedang musim penghujan dan terbatasnya jarak pandang, tutur kasat lantas (MP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H