Mohon tunggu...
Maria DwiAfi
Maria DwiAfi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kontribusi April Group dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

6 Mei 2017   06:10 Diperbarui: 6 Mei 2017   08:29 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atama Jaya Yogyakarta mengadakan kuliah umum pada tanggal 14 April dengan narasumber Pettrus Gunarso PhD seorang envisor PT Riau Andalan Plup and Paper yang terfabung dengan dengan Grup APRIL (Asia Pasific International Limited). APRIL GRUP merupakan perusahaan yang memimpin kelompok atau grup perusahaan kertas di dunia. Salah satu hasil Produksinya adalah kertas PaperOne. Pertumbuhan industri pada negara-negara berkembang justru memberikan kontribusi terhadap perusakan lingkungan. World Resource Institute menyebutkan pada tahun 1990-an pertumbuhan industri di negara-negara berkembang mencapai 5,6% bila dibandingkan dengan pertumbuhan di negara-negara yang sudah maju (1%) (Surna T. Djajadiningrat, 2004). Pada umumnya industri yang tumbuh di negara berkembang adalah industri kimia, kertas, tekstil dan pertambangan, yang merupakan industri dengan kadar pencemaran pada udara, air maupun terhadap lahan/tanah. Hutan Indonesia saat ini terdapat 130 juta hektar, sebagian besat erletak di kawasan kalimantan. Sebagan besar hutan Indonesia dijadikan hutan yang dimanfaatkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan hasil produksi dari perusahaan itu sendiri. Gagasan Pembangunan berkelanjutan atau dikenal juga dengan pembangunan berwawasan lingkungan secara bertahap mulai dimasukkan kedalam kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional. Hal ini terlihat dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan yang selanjutnya direvisi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 dan direvisi kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Tujuan APRIL adalah membangun perkebunan berkelanjutan yang memasok kayu ke penggilingannya, memberikan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat. APRIL dan pemasoknya akan mengambil pendekatan lansekap untuk konservasi hutan, lahan gambut dan Kami berkomitmen untuk menghapuskan deforestasi dari rantai pasokan kami dan untuk melindungi hutan dan lahan gambut di mana kami beroperasi dan untuk mendukung pengelolaan hutan terbaik di semua negara tempat kami mencari kayu. Kami berkomitmen untuk menghormati aspek hak asasi manusia dan lingkungan di seluruh rantai pasokan kayu kami. Tujuan kami adalah menjadi tetangga yang baik dan bertanggung jawab di komunitas lokal, nasional dan global. Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari APRIL dikembangkan dengan masukan dari Komite Penasihat Pemangku Kepentingan dan pemangku kepentingan utama dari masyarakat sipil. Kebijakan ini merupakan evolusi dari SFMP 1.0 SFR, diluncurkan pada tanggal 28 Januari 2014. Kebijakan ini menggabungkan Kerangka Keberlanjutan Royal Golden Eagle 1. Komitmen yang dibuat dalam dokumen ini berlaku sepenuhnya dan eksklusif untuk APRIL, yang merupakan perusahaan yang dikelola secara independen dengan operasi di Indonesia. Ini juga mencakup semua pemasok kayu saat ini dan masa depan ke APRIL serta akuisisi atau kemitraan di masa depan. Komitmen yang dimiliki oleh APRIL juga adalah mencegah kebakaran hutan yang di terapkan dalam desa bebas Api yang bertujuan untuk membebaskan desa dari kebakaran hutan. Program ini juga memiliki 5 pendekatan yang menurut saya menarik yaitu 1. Memberi insentif ada desa yang tidak mengakami kebakaeran sebesar 100 juta, membentuk komunitas pemadam kebakaran, pembukaan lahan pertanian yang berkelanjutan, meantau kualitas udara, serta kampanya peningkatan kesadaran publik salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan kuliah umum seperti ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun