(7)Keterbatasan akses terhadap benih dengan adanya paten dari tanaman hasil  rekayasa genetikÂ
(8)Ancaman terhadap keragaman genetik tanamanÂ
(9)Kekhawatiran agama/budaya/etikaÂ
(10)Kekhawatiran karena tidak ada pelabelan pada makanan rekayasa genetikÂ
Dari dampak kesehatan yang diakibatkan oleh rekayasa genetik pada pangan biasanya berasal dari ketidak dugaan dalam proses penyusunan gen pada mikroorganisme. Materi genetik baru terkadang tidak berhasil ditransfer ke sel target, atau mungkin transfer ke posisi yang salah dalam rantai DNA organisme target, atau gen baru dapat secara tidak sengaja mengaktifkan gen terdekat yang biasanya tidak aktif, atau dapat mengubah atau menghambat fungsi gen lain dan menyebabkan mutasi yang tidak disengaja, membuat tanaman yang dihasilkan mengandung racun, tidak subur, dan tidak dalam keadaan optimal (Pramashinta, Riska, & Hadiyanto, 2014). Kemudian, dalam tubuh makhluk hidup transgenik yang memiliki resistensi antibiotic disebabkan oleh gen penanda resisten antibiotic yang diimplan dan dapat dipindah ke mikroba penyebab penyakit dalam organ pencernaan manusia serta hewan yang mengkonsumsinya. Hal tersebut dapat membuat mikroba resisten terhadap antibiotic yang berdampak pada kesehatan pada manusia yang memiliki mikroba yang menolak antibiotic.Â
Selain itu, banyak makanan yang dimodifikasi secara genetik menggunakan mikroorganisme sebagai donor potensial menyebabkan alergi yang tidak diketahui atau belum diuji. Menurut Karmana (2009), tanaman transgenik diduga dapat menimbulkan alergi jenis baru karena adanya penambahan protein tertentu ke dalam tanaman. Misalnya adalah kedelai transgenik yang diintroduksi dengan gen penghasil protein metionin dari tanaman brazil nut, diduga menimbulkan alergi terhadap manusia. Melalui uji skin prick-test menunjukkan bahwa transgenik positif sebagai allergen (Karmana, 2009). Potensi reaksi alergi terhadap protein transgenik yang berasal dari organisme donor menjadi salah satu alasan pentingnya penetapan undang-undang untuk mencantumkan label pada produk-produk transgenik (FAO, 2001).
Berdasarkan pembahasan sebelumnya mengenai dampak negatif dari tanaman transgenik dari sisi kesehatan sehingga perlunya penanganan lebih lanjut. Penanganan tersebut salah satunya yaitu membentuk peraturan produk transgenik. Akan tetapi, saat ini masih belum ada mekanisme dan prosedur untuk deteksinya, seperti berapa ambang batas suatu produk disebut GMO, dan piranti deteksi apa yang akan digunakan. Perlunya mempersiapkan hal tersebut dikarenakan ketersediaan informasi dan sarana sangat diperlukan untuk mempertimbangkan mengenai kebijakan pelabelan atau aspek legal dari masalah yang berhubungan dengan produk transgenik. Selain itu, introduksi tanaman transgenik atau produk pangan yang dihasilkannya perlu dievaluasi secara akurat seperti yang dilakukan pada proses pelepasan sejumlah varietas tanaman atau pemasaran produk pangan baru. Nantinya, peraturan yang dibuat untuk evaluasi harus diambil berdasarkan data ilmiah yang sesuai, atau berdasarkan pertimbangan rasional yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, sehingga peraturan tersebut tidak hanya melindungi konsumen dari bahaya nyata, tetapi juga memungkinkan konsumen untuk memanfaatkan produk transgenik dan teknologi yang mendasarinya secara maksimal. Akan tetapi, peraturan yang dibuat hendaknya tidak menimbulkan kerumitan baru yang tidak perlu. Oleh karena itu, perlunya meningkatkan pendidikan masyarakat mengenai teknik rekayasa genetika, juga perlunya membentuk komisi nasional atau badan sejenis yang khusus menangani rekayasa genetika. Hal tersebut harus dilakukan hingga menjadi agenda utama bagi penentu kebijakan yang berhubungan dengan masalah keamanan produk transgenik (Losey et al., 1999).
Written by: Alfika Rizka Hapsari, Rossinta Ratna K, Azizah Zahro Ihsaniah, Bintang Muhammad Hafizh Dzikri - IAAS LC UNS
Referensi: