Mohon tunggu...
Varhan AZ
Varhan AZ Mohon Tunggu... Auditor - Penyemangat

Beneficial #ActivistPreneur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apresiasi Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Tuntaskan Masalah Beasiswa Otsus Papua

10 Agustus 2023   13:38 Diperbarui: 10 Agustus 2023   13:46 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

*Pengamat Birokrasi Apresiasi Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Tuntaskan Masalah Beasiswa Otsus Papua*

Penyelesaian permasalahan Beasiswa Otsus oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri mendapat sorotan dari Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Aziz. Menurutnya walaupun yang bermasalah merupakan tanggung jawab Pemprov Papua sejak awal 2023 namun demi memenuhi hak Warga Negara Indonesia untuk menerima pendidikan dengan baik, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah bergerak cepat untuk memastikan hal tersebut segera selesai.

Menurut Pria yang merupakan Sekretaris Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini, sifat dari Birokrasi memang sudah seharusnya rigid, agar tidak terjadi penyelewengan. "Karena Beasiswa ini memang program  dari Gubernur Papua terdahulu Barnabas Suebu dan di Lanjutkan oleh Lukas Enembe, sudah seharusnya Pemprov Papua bertanggungjawab dengan masyarakatnya agar bisa belajar melalui beasiswa sampai selesai." Ungkapnya.

Varhan menyatakan bahwa pada akhirnya bila terdapat kondisi khusus yang tidak terselesaikan oleh Pemerintah Daerah, mau tidak mau Pemerintah Pusat yang harus menangani demi memastikan Rakyat Indonesia dimanapun tidak terlantarkan. "Kondisi Force Majeur seperti ini yang menuntuk Birokrasi menjadi dinamis, langkah Pemerintah Pusat menyelamatkan mahasiswa papua penerima Beasiswa Otsus adalah peranan pertolongan terbaik yang brilian." Pujinya.

Ia melanjutkan, perlu tetap diambil tindakan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut mengapa Urusan Beasiswa Otsus ini tidak tertangani dengan baik karena macetnya aliran pembayaran. "Mengapa bisa data tidak Valid yang dikirimkan BPSDM Papua? Dari pemberitaan mediapun disampaikan bahwa ada kondisi dimana penerimanya sudah tidak studi tapi masih menerima aliran dana, atau data mahasiswa yg salah data kampus kuliahnya, harus segera ditertibkan!" Serunya.

Apapun itu menurut Varhan, itikad terbaik Pemerintah Pusat sudah sangat ditunjukan. Perhatian khusus terhadap Papua melalui dana Otsus selama 20 tahun telah mencapai 1000 triliun lebih. "Pemerintah Pusat melalui Kemendagri menyelesaikan problematika Beasiswa Otsus ini sebenarnya seperti membersihkan masalah yang dibuat pihak lain, namun karena tanggungjawab dan kecintaan kepada WNI, semua langkah terbaik diambil." Ungkapnya.

Varhan juga memuji betapa niat serius yang ditunjukan Kemendagri terlihat dengan Rakor yang diadakan sampai 24 kali dengan bergantian menghadirkan Perwakilan Orang Tua Murid Penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP), Kemenko Polhukam, Bapennas, dan perwakilan pusat lainya. "Hampir setiap minggu rapat2 diadakan dengan pihak2 terkait baik di tingkat pusat maupun dari Provinsi Papua termasuk menghadirkan Gubernur Se Papua, Bupati, Walikota, Sekda se Papua Termasuk DPR Papua sebagai bentuk totalitas Pemerintah Pusat." Jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP KNPI ini juga menyatakan apresiasinya karena  Kemendagri telah mengarahkan bahwa seluruh Pemda Se Papua harus menyelesaikan pembayaran tunggakan beasiswa paling lambat 14 Agustus 2023. "Artinya dengan sentuhan dari Pemerintah Pusat, perjuangan orang tua penerima beasiswa bisa berakhir dengan bahagia karena solusi dan kebijakan telah diambil." Sebutnya.

Terakhir Varhan yang juga mendapat amanah sebagai Menpora DPP LIRA ini menegaskan agar Pemprov Papua maupun Pemprov DOB di Papua kedepanya harus mengambil langkah pasti agar tidak terjadi kembali hal2 seperti ini. " Tanggungjawab dan jiwa mencintai rakyat harus tertanam penuh dalam setiap birokrat dan ASN pelayan masyarakat, Pemerintah Pusat sudah sangat mengistimewakan Papua, tinggal bagaimana Pemerintah Daerah masing2 memastikan hak Rakyat Indonesia di Papua tersampaikan." Tutupnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun