Dulu kita mungkin sering meremehkan arti KTP, apalagi dengan bentuknya yg cenderung asal di pres plastik laminating. Kini bentuknya sudah sedemikian  prestise dengan chip canggih yg membuat KTP kita berkelas dunia. Sekarang KTP ini seperti nyawa bagi warganegara, sebuah identitas yg menyatakan diri kita ada dan terdaftar, serta sebuah 'jimat' sakti untuk mengurus semua administrasi pendaftaran, baik ke pemerintahan, swasta, perbankan dan lainya semua dibutuhkan.
Setelah mendapat KTP El senyum sumingrah dari para Anak Rimba ini (sebutan lain bagi mereka) terpancar jelas. Â Tanpa bermaksud berlebihan, mereka terlihat gembira sekali, karena sekarang mereka paham fungsinya. Kartu tersebut pun mereka jaga baik2, tidak akan mereka hilangkan. Tidak seperti dulu saat mereka belum sadar pentingnya KTP, ada yg sudah pernah dibuatkan, namun setelah dibuat dibuang begitu saja. Sekarang kartu2 itu biasanya disimpan oleh para wanita yang tugasnya menjaga benda2 penting. Aman.
Yang menarik dan menjadi tantangan adalah, adat anak dalam yg melarang wanita untuk di foto. Hal ini tentu menyulitkan perekaman, karena KTP El harus memiliki foto si pemilik, untuk menghindari pemalsuan identitas. Disinilah kesabaran dan ketulusan para petugas diuji, dengan persuasif dan dibantu oleh LSM setempat yg melakukan pendekatan. Akhirnya para tumenggunh berhasil membujuk Ibu2 Anak Dalam boleh di foto hanya untuk KTP. Saya pun takut memfoto mereka, karena kalau ketahuan bisa kena denda adat seperti di papua yg nilainya bisa puluhan juta. Ngeri.
Kita hargai prinsip dan kearifan lokal yang mereka jaga. Maka hanya Prianya saja yg bisa saya dokumentasikan, diluar ekspektasi saya, mereka orang2 yang ramah dan komunikatif jauh dari kesan primitif. Ibu Menteri Sosial Risma dan Dirjend Dukcapil Prof Zudan hadir ke Kantor Desa Jelutih, bahkan meneruskan perjalanan untuk menyerahkan bantuan langsung. 2.5jam lagi hingga tiba di lokasi Hutan Anak dalam. Benar2 menguras stamina, namun sedemikian niatnya beliau2 ingin menunjukan bahwa no one left behind. Seluruh Warga negara akan mendapatkan haknya.
Hingga saat ini ternyata sejak 2009 sampai 2021 sudah 12 tahun proses ini berlangsung. Dan sudah 99.11% Warga negara usia dewasa yang terekam!!! Luar biasa effort besar dan panjang, namun. menghasilkan database kependudukan yang kuat dan  faktual. Sisa 0.89% dan terus bertambah karena peningkatan usia dewasa yang akan terus dikejar oleh pemerintah, hingga semua yg belum mendapat haknya tertunaikan.
Dan perjalanan sayapun selesai 4 hari di Jambi, membawa oleh2 Kaki Lecet dan rasa bahagia, karena saudara2 saya di pedalaman manapun benar2 mendapat jaminan, menjadi Warga Negara Indonesia seutuhnya.
Regards!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H