Mohon tunggu...
Varhan AZ
Varhan AZ Mohon Tunggu... Auditor - Penyemangat

Beneficial #ActivistPreneur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Otonomi Khusus Tanda Cinta Mendalam Indonesia kepada Papua

4 Desember 2020   10:12 Diperbarui: 4 Desember 2020   10:36 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Oleh : Varhan Abdul Aziz
Alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia.

Dimana saja daerah Indonesia yang mendapatkan Otonomi khusus? Ada 5, DKI Jakarta sebagai Ibu Kota, DI Jogjakarta karena pernah menjadi Ibu Kota, Aceh Karena keistimewaan kondisinya dan Papua serta Papua Barat demi menyetarakan percepatan pembangunan dgn daerah lainya.

Latar belakang ini yang membuat 2 Provinsi Papua tersebut menjadi istimewa. Hampir 20 tahun Otsus berjalan dengan banyak manfaat yang diterima oleh masyarakat Papua. Tanda cinta yang mendalam dari Indonesia, sebuah hadiah berharga untuk rakyat Papua agar tetap optimis menatap masa depan daerahnya.

Dana OTSUS yang akan berakhir 2021 akan diperpanjang kembali . Sebuah kabar membahagiakan untuk masyarakat Papua yg menanti kepastian kelanjutan  kemajuan daerah mereka. 95.24 Triliun telah diterima oleh Papua selama 2002-2020. Sebuah nilai yang fantastis, dari lubuk hati terdalam rakyat Papua pasti sangat berterimakasih untuk ini.

Dana OTSUS yang Papua terima, merupakan urun hasil patungan dari seluruh Warga Negara Indonesia. Pajak mereka sebagian dipersembahkan untuk mendukung kemajuan saudara sebangsanya di Papua. Kita mungkin beda warna, bahasa agama. Tapi satu dalam kebangsaan. Itulah yg membuat seluruh manusia Indonesia dari berbagai suku, bangga akan kemajuan saudaranya di ujung Timur Nusantara.

Tidak ada sama sekali rasa iri kepada Papua. 8 daerah telah mengajukan untuk mendapat Otonomi Khusus. Bali, Surakarta, Tidore, Batam, kawasan Parahyangan, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatera Utara. Namun kesemua daerah tersebut tdk bisa terealisasi, krn kebijakan pemerintah yg tidak akan lagi menambah daerah OTSUS.

Pada Agustus tahun 2020, Forum Kepala Daerah Papua Se Tabi Seireri melakukan pertemuan di Sentani yang dihadiri 9 Kepala daerah. Pokok isi dari pertemuan tersebut adalah kesepahaman bahwa OTSUS perlu dilanjutkan dengan adanya perbaikan perbaikan yang membangun.

Bukan hanya Kepala daerah, perwakilan suara Tokoh Masyarakat dan  Masyarakat itu sendiri  menjadi masukan yang menguatkan. Pemerintah Pusat menjadi semakin meyakini bahwa perpanjangan Dana OTSUS Papua , selama 20 tahun sejak 2022 - 2041 menjadi sebuah langkah yang tepat.

Kita semua sering mendengar nada sumbang akan tidak berdampaknya OTSUS bagi Rakyat Papua. Pada akhirnya Rakyat Papua yg sdh semakin cerdas menilai. Merekantidak lagi percaya dengan propaganda hitam tersebut. Isu yang disemburkan oleh mereka - mereka yang ingin meraih kuasa dengan mendirikan Negaranya sendiri. Padahal belum terbukti kemampuannya memimpin mensejahterakan masyarakat Papua.

Rakyat Papua menjadi semakin percaya terhadap kecintaannya pada Indonesia. Karena Indonesia membuktikan cintanya lewat kerja nyata melalui kemajuan untuk Papua. Pembangunan 10 Bandara, 5 Pelabuhan, Jalan Trans Papua,  Jembatan Holtekamp, Pembangunan di Pegunungan Arfak, Transportasi Bus Air di Jayapura dan lain - lain adalah pembuktian tak terbantahkan yang telah Indonesia diberikan.

Dana OTSUS yang diterima oleh warga Papua bila di hitung per kapita sejumlah 14.2jt Rupiah per warga Papua. Hal ini lebih besar 4 kali lipat dari dana per kapita yang diterima Jawa, dimana hanya sejumlah 4 Juta Rupiah. Demikian istimewanya Papua untuk seluruh Indonesia. 20 tahun lagi kita akan menjadi saksi sejarah. Kerja keras tulus terarah di hari ini akan membuat Papua menjadi maju sejajar dengan Jakarta di hari nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun