Mohon tunggu...
Varhan AZ
Varhan AZ Mohon Tunggu... Auditor - Penyemangat

Beneficial #ActivistPreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mendukung Mensos, Melindungi Anak dari Rokok

22 Juli 2020   10:22 Diperbarui: 22 Juli 2020   10:38 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh:
Varhan Abdul Aziz
Sekretaris Jenderal Gerakan Nurani Nusantara (GANN)

Hari anak tanggal 23 Juli didepan mata. Masih banyak PR bersama untuk menuju Anak Indonesia unggul dan berkualitas. Selain fungsi kebijakan oleh pemerintah, semua orang dapat mengambil peran dalam menjaga anak Indonesia. Keluarga sebagai gerbang utama pencetak calon anak2 terbaik harus menyadari tanggungjawab dan amanah besar menjaga anak2 mereka di pundaknya.

Rokok harus menjadi satu issue besar dalam paradigma berfikir setiap warga negara. Tanpa kesamaan persepsi itu, anak merokok hanya akan menjadi satu pemandangan wajar. 

Di Negara manapun, pasti memiliki banyak masalah di banyak bidang. Namun untuk membuat sebuah perubahan, kita tdk harus selalu memulai dari apa yg idealnya dilakukan, tapi dari apa yg bisa kita lakukan. Gerakan yg kecil, bila dilakukan secara masif, dapat menjadi bola salju besar, gelombang ombak tinggi, dan topan perubahan.

Sejak SMA Kelas 1, saya sudah menjadi penyuluh Anti Narkoba. Dari bekal itu, di Almamater tercinta Kampus UIN Jakarta, saya dirikan UKM Satgas Gerakan Anti Narkoba (GAN). Saat ini saya tetap konsisten selama 15 tahun hingga saat ini dan seterusnya akan fokus dalam gerakan ini. 

Sejak 2012 bersama Dr M Fariza Y Irawady selaku Ketua Umum, saya menjadi Sekjend GANN, NGO/LSM yg fokus pada upaya preventif Motivasi Hidup Anti Narkoba dan  saya menyadari, upaya menuju Indonesia bersih dari Narkoba harus dimulai dari Indonesia bersih dari rokok terutama anak anak.

Para Perokok bisa jadi ada yg tdk setuju dengan pernyataan di atas. Namun saya percaya, banyak juga perokok yg setuju. Saya memiliki banyak teman yg merokok, ingin berhenti namun kesulitan. 

Ada yg berhasil, ada yg tidak. Namun banyak yg selalu bilang, kalau belum merokok, jangan mencoba, daripada terjebak dan sulit keluar seperti mereka. Artinya ada niatan mulia yg sebenarnya mereka pendam, agar orang tdk terjebak rokok seperti mereka. Dari lubuk hati terdalam mereka ingin berhenti. Kami mendukung kalian.

Baiklah, kalau merubah yg besar butuh effort besar, mari mulai dari mengubah yg kecil. Kita kembali pada fokus utama tulisan ini, menjaga Anak Indonesia dari rokok. Kita cita-citakan anak Indonesia 100% bersih rokok. Setuju? Pasti semua setuju! 3 strategi Mensos menjauhkan anak Indonesia dari rokok dapat dijadikan pedoman. Bukan hanya itu, poin2 tersebut harus dijadikan sebuah gerakan. ini harus dijadikan menasional, menyeluruh, dengan target 100% Anak Indonesia bersih rokok terealisasi!!!

Mensos Juliari P Batubara menyampaikan 3 hal tersebut antara lain: 1. Membatasi akses pembelian rokok bagi anak. 2. Menyadarkan anak bahaya merokok merupakan gerbang bagi terjerumusnya pada liang sesat Narkoba. 3. Menaikan setingginya harga Rokok agar tdk terbeli mereka. 3 strategi ini, simple, nyata, dan aplikatif, bila semua meyakini bisa melakukan dengan komitment siap menjalakan. Tentunya, semua ini harus diatur dengan payung hukum regulasi pemerintah dan penindakan yg tegas.

Pertama Membatasi akses pembelian rokok bagi anak, hal ini sangat mungkin dilakukan. Berdasarkan Konvensi Hak-hak Anak yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989, Bagian 1 Pasal 1. Yang dimaksud Anak adalah setiap orang yang berusia dibawah 18 tahun. Indonesia pun memegang definisi yang sama, sehingga setiap anak dibawah 18 tahun tidak diperbolehkan membeli rokok dimanapun, kapanpun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun