Mohon tunggu...
Varentina Lorenza
Varentina Lorenza Mohon Tunggu... Human Resources - Surabaya

Helo salam kenal nama aku Varentina Lorenza Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945. ‘02 line

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasi Pemasalahan Waris di Kelurahan Wonorejo oleh Mahasiswa KKN MBKM UNTAG Surabaya

17 Desember 2024   12:25 Diperbarui: 17 Desember 2024   12:25 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SOSIALISASI WARIS OLEH MAHASISWA KKN MBKM UNTAG

Pembagian Warisan Tanah seringkali memicu perselisihan antar keluarga di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah terdapat pihak yang merasa dirinya merupakan penerima tanah warisan. Pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 832 menerangkan yang berhak menjadi ahli waris adalah keluarga sedarah. Baik yang sah menurutundang-undang maupun yang diluar perkawinan, dan suami atau istri yang hidup terlama. Tertulis pula dalam pasal 833 bahwa para ahli waris mendapat hak milik atas semua barang, hak dan piutang dari orang yang meninggal, atau pewaris.

KKN MBKM FAKULTAS HUKUM UNTAG SURABAYA mengundang dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya yakni bapak Dr. Ahmad Solikhin Rusli, S.H., M.H. sebagai narasumber memberikan sosialisasi tentang Waris kepada warga di kelurahan Wonorejo Surabaya.Dengan adanya sosialisasi tentangWaris ini, kami Mahasiswa KKN berharap agar warga dapat mengerti cara mengatasi sengketa tanah, tata cara pengurusan tanah dan ahli waris. Warga diKelurahan Wonorejo ini sangat antusias dan banyak memberikan pertanyaan terkait Waris yang mereka alami. 

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai tanda bahwa telah terjalinnya kerja sama antara Mahasiswa KKN, Dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya dan Warga di Kelurahan Wonorejo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun