Mohon tunggu...
Varentina Lorenza
Varentina Lorenza Mohon Tunggu... Human Resources - Surabaya

Helo salam kenal nama aku Varentina Lorenza Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945. ‘02 line

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggapan Tentang Bagaimana Negara Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi Di Dalam Negeri Kepada Negara Lain Dalam Perspektif Hukum Internasional

9 Desember 2023   13:25 Diperbarui: 9 Desember 2023   13:31 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggapan tentang bagaimana negara Indonesia menyikapi perekembangan demokrasi di dalam negeri kepada negara lain dalam perspektif hukum internasional.

Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat yang diwujudkan melalui pemilihan umum yang bebas, adil, dan berkala. Demokrasi juga menghormati hak-hak dasar manusia, seperti kebebasan berpendapat, berserikat, dan beragama, serta mengakui keberagaman dan hak minoritas. Demokrasi merupakan salah satu nilai universal yang diakui oleh hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan antar negara dan subjek-subjek lain dalam masyarakat internasional.
Hukum internasional mendukung perkembangan dan pemajuan demokrasi di dunia melalui berbagai instrumen, mekanisme, dan kerjasama.Negara Indonesia, sebagai negara hukum yang demokratis, menganut konsep bernegara hukum sesuai prinsip konstitusionalisme yang terkait dengan demokrasi Dalam perspektif hukum internasional, Indonesia telah menjadi negara hukum yang demokratis, sesuai dengan kriteria yang diatur oleh International Commission of Jurists di Bangkok pada 1965.
Beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh negara hukum yang demokratis meliputi:

1.Adanya proteksi konstitusional.

2.Adanya perlindungan konstitusional terhadap keduaatan politik, seperti ketentuan tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

3.Kekuasaan kehakiman yang adil dan berdasarkan pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip demokrasi, Indonesia berkomitmen untuk melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan, menghormati hak asasi manusia, dan membangun lembaga-lembaga demokratis yang kuat. Dalam perspektif hukum internasional, Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi standar demokrasi dan hak asasi manusia yang diakui secara universal. Penyelenggaraan pemilihan umum, kebebasan berpendapat, dan keadilan dalam hukum adalah aspek-aspek yang diawasi oleh norma-norma internasional.

Beberapa contoh instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan demokrasi adalah:

1.Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila, yaitu lima sila yang menjadi dasar ideologi dan falsafah bangsa. Pancasila mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan, kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, dan ketuhanan yang menjadi ciri khas Indonesia.

2.Indonesia menghormati dan menghargai standar-standar internasional untuk pemilihan umum, yang mencakup prinsip-prinsip universal seperti hak pilih, kesetaraan, kebebasan, kerahasiaan, dan kejujuran. Indonesia juga berkomitmen untuk melaksanakan pemilu yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

3.Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demokrasi sebagai bagian dari negara hukum yang berkedaulatan. Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia, seperti Kovensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Kovensi Internasional tentang Hak- Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, dan Konvensi tentang Hak-Hak Anak.

4.Indonesia berpartisipasi secara aktif dan konstruktif dalam kerjasama internasional untuk memajukan demokrasi dan hak asasi manusia di dunia. Indonesia adalah anggota dari Forum Demokrasi Bali, yang merupakan inisiatif regional untuk berbagi
pengalaman dan praktik terbaik dalam demokrasi. Indonesia juga menjadi anggota dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang merupakan badan antarpemerintah yang bertanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
5.Indonesia adalah negara yang menghormati dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi dan hukum internasional, baik dalam konteks regional maupun global. Indonesia berkomitmen untuk menjaga kedaulatan, integritas, dan kepentingan nasionalnya, sekaligus berkontribusi untuk perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun