Mohon tunggu...
VANY APRILIA
VANY APRILIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi nyanyi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketua KPK Menjadi Pelaku Pemerasan? Kok Bisa?

13 Desember 2023   21:12 Diperbarui: 13 Desember 2023   21:12 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PENDAHULUAN

Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang bisa disebut KPK ini merupakan lembaga di indonesia yang bertanggung jawabnya untuk menangkap para tikus tikus penggila uang di negara ini. KPK telah didirikan pada tahun 2002 untuk bertujuan dan melakukan penyelidikan, pencegahan, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi. KPK ini memiliki kekuatan yang sangat cukup besar di negara hukum ini. Bisa memiliki hak untuk kewenangan penyelidikan, penahanan, dan penangkapan tanpa aturan/suruhan dari pengadilan. Nah ini biasanya bertujuan supaya lebih efektif saat penangkapan pelaku korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada mereka.
Banyak sekali kasus pemerasan yang pelakunya adalah petinggi yang sudah di tangani oleh KPK. Apa itu pemerasan? Pemerasan merupakan penggunaan kekuatan yang sembarangan. Pemerasan ini banyak yang di kaitkan dengan permintaan uang atau barang yang berharga dengan menggunakan tindakan kekerasan terhadap seseorang. Dalam kasus kriminal ini, kita pasti mendengar ada keterkaitan dengan kejahatan yang sudah di rencanakan, yang dimana pelaku harus sekali mendapat keuntungan yang sangat besar dengan mengancam korbannya. Bukan hanya pemerasan, banyak kasus yang terjadi di KPK tersebut ada penyuapan, pembuatan uang palsu, kepemilikan uang yang besar yang berarti tidak tau asal usul uang itu dari mana. Apakah hal tersebut akan langsung ke inti jeruji? Tidak. Banyak yang harus di proses sebelum penentuan hukuman, harus ada penyelidikan yang jelas, penggeledahan, pemeriksaan berkas berkas yang harus sekali di ketahui.
Nah hal itu pada saat berdirinya KPK ada banyak sekali upaya untuk melemahkan kekuatan KPK yang sering terjadi menimbulkan perdebatan oleh masyarakat. Hal itu juga demikian mereka tetap menjadi satu untuk berperan penting dalam penangkapan pelaku korupsi di Indonesia. Mereka mereka pikir dengan menjatuhkan KPK adalah keberhasilan yang besar bagi para tikus tikus penggila uang. Tetapi KPK adalah organisas yang benar benar besar dan berpengaruh di negara ini, oleh karena itu anggota KPK harus bisa membasmi para pelaku korupsi yang penggila uang untuk dirinya sendiri.

PEMBAHASAN
A.Tokoh Firli Bahuri
Kalian semua pasti ini sangat tau tentang tokoh yang bernama Firli Bahuri ini, mari kita jelaskan sama sama.
Siapa itu Firli Bahuri? Firli Bahuri adalah seorang hakim yang berkerja dibidang pengadilan terbesar di Indonesia. Nah beliau itu sangat tau sekali tentang yang namanya hukum di negara ini, sampai ia sudah menjabat sebagai ketua KPK di Indonesia pada periode 2019-2023. Beliau juga mempunyai latar belakang yang sangat cukup kuat dalam bidang hukum di Indonesia ini. Tetapi ia juga mempunyai kritik dari masyarakat setempat yang mengganggu kepemimpinan menjadi ketua KPK. Tetapi ini tidak membuat beliau untuk mundur dari jabatan yang besar ini, ia akan terus selalu memegang teguh dalam peran menjadi ketua KPK tersebut. Hal tersebut menunjukan bahwa Firli adalah ketua yang bijak dalam menangani kasus di KPK. Firli juga pernah menangani kasus pada saat bertugas di BNN, tetapi detailnya selalu berubah begitu saja. Namun beliau adalah tokoh penting dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Tokoh Firli ini adalah tokoh yang menjadi pembicaraan oleh warga yang kepolitikan, makanya itu kita harus tau lebih dalam mengenai Firli Bahuri ini. Karena dengan pengaruhnya ia, tidak semena mena untuk di bicarakan, namun kenapa ia terjerat dengan kasus sekarang? Mari kita bongkar sama sama.

B.Kronologi
Pada tanggal 22 Noveber 2023, yang dimana Polda Metro Jaya bilang sudah menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka dengan kasus  pemerasan yang dilakukan kepada salah satu Mentri Pertanian. Kasus ini yang dilakukan oleh Firli Bahuri sudah ditangani oleh kepolisian Jakarta Selatan, beginilah kronologinya.

Pada tanggal 28 September 2023, KPK telah menyelidiki rumah Firli Bahuri secara mendadak tanpa sepengetahuan dari si pemilik rumah tersebut. Namun bukan hanya rumah Firli yang digeledah, tetapi rumah Syahrul Yasin Limbo juga digeledah karena ada tindakan yang mencurigakan yang sudah diharuskan untuk menggeledah rumahnya tersebut. Dalam penggeledahan ini, petugas KPK sudah menetapkan Syahrul sebagai tersangka tetapi belum disebarkan secara resmi karna perlu untuk menyelidiki ulang.
Lanjut lagi pada tanggal 4 Oktober 2023, saat berita penggeledahan rumah syahrul itu tersebar. Yang dimana Syahrul ini sedang tidak ada di Indonesia, melainkan ia sedang melakukan perjalanan dinas ke sejumlah negara yang belum diketahui dinegara mana. KPK sempat khawatir karna kehilangan kabar dari Syahrul, tetapi syahrul pulang ke Indonesia pada 4 Oktober 2023.
Pada 5 Oktober 2023 yang dimana sehari saat Syahrul pulang ke Indonesia, ia langsung mendatangani Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Saat pemeriksaan tersebut berlangsung, ia sudah tahu bahwa dirinya menjadi tersangka pemerasan yang dilaporkan oleh ketua KPK yaitu Firli Bahuri. Nah pada saat itu polda metro jaya menaikan hastag penanganan Firli Bahuri atas dugaan pemerasan yang ia laporkan kepada Syahrul. KPK juga menemukan bukti foto yang dimana Firli Bahuri dan Syahrul sedang berbicara, digambar itu ditempat lapangan bulu tangkis pada Maret 2023. Ketua KPK itu tidak mengaku malahan ia menyangkal bahwa ia tidak pernah bertemu Syahrul dan bilang bahwa foto itu editan orang nakal. Tapi kepolisian bilang bahwa ini bukan editan melaikan foto bukti kebenaran pertemuan mereka, Firli akhirnya mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Syahrul dan bilang bahwa itu hanya mengobrol biasa dan bukan pemerasan. Dan KPK pun secara resmi menahan Syahrul sebagai tersangka pemerasan dalam jabatannya.
Pada tanggal 24 Oktober 2023, Kepolisian Jakarta menyelidiki/memeriksa ketua KPK tersebut, karena Firli selalu menghindar dengan alasan kegiatan tugas diluar kota. Tetapi akhirnya Polda Metro Jaya bisa memegang Firli untuk pemeriksaan berlanjut. Kepolisian dan petugas KPK menyelidiki rumah Firli kedua kalinya pada tanggal 26 Oktober 2023. Namun kepolisian kembali memeriksa Firli  lagi, Firli selalu saja menghindar dari sekumpulan wartawan yang ingin mewawancarainya dan ia selalu menyembunyikan wajahnya menggunakan tas miliknya. Tetapi Firli mengatakan bahwa ia sempat kehilangan mobil pada saat selesai menjalani penyelidikan di Polri Jaksel tersebut.
Tanggal final sudah tiba, yang dimana pada tanggal 22 November 2023 kepolisian secara resmi bilang bahwa Firli Bahuri adalah tersangka kasus pemerasan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Pernyataan kasus ini dilakukan sesudah gelar masalah pada hari pertama, kepolisian juga bilang bahwa sudah mengumpulkan bukti dan saksi kasus, berikut ini adalah barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh kepolisian dan petugas KPK.
1. Adanya Dokumen penukaran barang valas yang senilai harganya itu milyaran.
2. Penemuan berkas salinan.
3. Ada juga pakaian hingga sepatu yang dikenakan mereka pada saat bertemu di lapangan bulu tangkis Maret 2023.
Hal ini belum ada lagi pemberitaan dari kepolisian atau pengadilan tentang hukum apa yang akan dijalankan oleh Ketua KPK tersebut, mari kita sama sama menunggu berita tersebut.

PENUTUP
A.Kesimpulan
Yang dapat disimpulkan dari kasus tersebut adalah Firli Bahuri sudah menjadi tersangka yang sudah dikonfirmasi oleh kepolisian polda sebagai pelaku kejahatan pemerasan kepada Syahrul Yasin pada tanggal 22 November 2023. Hal tersebut sudah dilakukan oleh kepolisian untuk menggeledah rumah Firli dan Syahrul tanpa sepengetahuan si penghuni, dan pas sekali yang dimana Syahrul sedang berdinas diluar negeri. Kepolisian sudah menemukan bukti banyak yang dimana adanya berkas pertukaran valas, bukti foto pertemuan di lapangan bulu tangkis, dan pakaian yang mereka pakai saat pertemuan. Yang tadinya Firli tidak mengakui pernah bertemu Syahrul pada akhirnya dia mengakui saat melihat bukti foto tersebut. Dengan ini kepolisian sudah menaikan hastag untuk memberi jera kepada Firli Bahuri dan memberitahu bahwa Firli Bahuri sudah ditetapkan menjadi pelaku pemerasan, yang pada saat ini tinggal menunggu hukuman apa yang Filri jalani di jeruji nanti.

B.Saran
Sarannya yang harus diketahuinya adalah seorang petinggi yang sudah dikenal di negaranya harus dan sangat mempunyai etika dalam kepemimpinan yang dimana harus jujur dan bertanggung jawab pada pekerjaan yang dilakukannya, jangan pernah mengutamakan identitas hanya karna tidak mau menerima keputusan padahal keputusan tersebut itu adalah kunci kepercayaan untuk yang lain. Setiap petinggi pun harus tau aturan hukum yang berlaku dan harus mengikuti proses hukum yang sudah ada. Pentingnya mengedukasi masyarakat tentang adanya integritas dalam pemerintahan, mereka akan mempunyai kesadaran dalam menjaga hak sekitar. Dengan prinsip ini akan terciptanya lingkungan yang bersih dengan kejujuran dan bebas dari pelaku korupsi yang hanya bisa menggunakan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah, jadi marilah kita pilih pemerintahan yang baik dan bersih untuk bangsa ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun