Mohon tunggu...
Van Putra
Van Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa biasa

Berusaha jalan terbaik dari menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Mangongkal Holi

6 Mei 2024   13:58 Diperbarui: 6 Mei 2024   14:16 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.suaradionisius.com/2023/03/mangokal-holi.html

Mangongkal holi merupakan tradisi dari suku Batak Toba yang masih dilakukan hingga sekarang. Diartikan dalam bahasa Indonesia "mangongkal" artinya menggali dan "holi" artinya tulang. Jadi artinya merupakan proses menggali tulang belulang yang sifatnya sementara dan nantinya akan dipindahkan ke tempat yang baru biasanya terbuat dari semen yang dikenal istilah batu napir atau tugu marga.

   Saat tulang belulang diambil sebelum pindahkan ke tempat baru tulang tersebut dibersihkan dan bekas-bekas dari tulang seperti kain dan rambut dibuang ke tempat yang sama atau ditanam. Hal ini dilakukan karena orang-orang dahulu percaya bahwa membuang bekas dari tulang belulang secara sembarangan dapat menimbulkan roh-roh yang sudah meninggal bergentayangan mencari-cari bagian darinya seperti rambut dan lain-lain.

     Mangongkal holi diadakan Karena nenek moyang dahulu bermimpi berjumpa leluhur yang sudah meninggal setelah berjumpa yang sudah meninggal setelah berjumpa leluhur meminta tulangnya dipindahkan ke tempat yang lebih tinggi.

    Tujuan dilakukannya tradisi ini merupakan menjaga atau mempertahankan sila dalam garis keturunan sesuatu marga sehingga kita dapat mengenal tulang belulang tersebut milik siapa.

   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun