Banyak masyarakat yang langsung menghujat setelah berita tersebut beredar tanpa mengecek kembali bagaimana aturan yang berlaku. Tentu saja, saya sangat menyayangkan media yang menambah kekisruhan dengan judul click-bait dan tanpa penjelasan.
Ini baru satu hal, terkait LHKPN. Pertanyaan lainnya tentang pelaporan dan pembayaran pajak serta manfaat pajak itu sendiri akan saya coba paparkan di artikel selanjutnya.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah wawasan kita.
Mari bijak bersosial media baik sebagai sekadar pembaca maupun turut menyuarakan opini dan tutur kata.
Semoga kasus ini segera menemui titik terangnya, begitu juga dengan hubungan baik DJP dengan masyarakat yang selama ini terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H