SANGGAU - Harga Penetapan Pemerintah (HPP) masih menjadi kendala Bulog dalam membeli gabah atau beras petani lokal di Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut diamini Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, Kubin.
"Bulog ini terikat dengan harga penetapan pemerintah. Ketika harga dari petani di atas HPP, Bulog tidak berani untuk mengeluarkan anggaran karena Bulog Sanggau tidak memiliki kewenangan untuk melampaui harga yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Baca Juga:Â KPU Sanggau Terima 6.770 Bilik Suara
"Intinya belum sinkron antara harga jual petani yang agak tinggi dibanding dengan HPP yang mengikat Bulog untuk membeli," sambungnya.
Kondisi tersebut, lanjut Kubin, sangat kompleksitas. Kedepan, memang diharapkan ada sinkronisasi seluruh stakeholder terkait dengan permasalahan tersebut.
"Ini kompleksitas ya. Pimpinan di tingkat Kabupaten Sanggau juga selalu menyebutnya harus ada sinkronisasi dan sinergi semua stakeholder, baik Pemkab Sanggau, provinsi, pusat dan Bulog," ujarnya.
Baca Juga:Â KPU Sanggau Terima Tinta Dan Cable Ties, Sumarto: Semua Dalam Kondisi Baik
"Kita tahu pemerintah ini berkaitan dengan kebijakan-kebijakan dalam rangka melindungi keamanan dan kenyamanan ketersediaan dan distribusi pangan daerah Lalu, distribusi yang di luar jangkauan pemerintah, kan itu pasar bebas.
Nah, ketika masuk pasar bebas, siapa yang mampu mengendalikan. Salah satunya perubahan harga karena transportasi naik, bahan bakar minyak naik, gaji karyawan naik.
Ini kan berpengaruh semua, akhirnya berdampak kepada konsumen. Kenaikan itu kan sebenarnya konsumen yang bayar," jelasnya, belum lama ini.