Pada 29 Juli 2023 silam, jagat maya dihebohkan dengan video singkat berdurasi 23 detik pada platform media sosial X (sebelumnya adalah Twitter) yang diunggah oleh pengguna dengan username @txtdaribandung dan telah mencapai 2,1 juta penayangan hingga saat ini. Sontak video tersebut langsung menarik perhatian banyak masyarakat hingga tersebar di platform media sosial lain, yakni TikTok dan Instagram. Berita tersebut bahkan menarik perhatian media hingga menjadi topik pembahasan media, salah satunya ialah CNN Indonesia.
Link berita terdahulu:
Pasalnya, video rekaman tersebut diduga sebagai salah satu pelaksanaan ritual keagamaan yang dianggap melenceng dari norma agama pada umumnya. Video yang diunggah menunjukkan adanya kegiatan yang dilakukan dalam suatu gedung yang nampak berlangsung dengan suasana yang cukup mencekam dikarenakan warna lampu yang didominasi warna merah, dengan diikuti tarian juga suara nyanyian yang menggebu.
Beberapa pendapat mengatakan bahwa video tersebut merupakan pelaksanaan ritual Malam Asyura atau peringatan 10 Muharram yang biasa dilakukan oleh penganut kepercayaan Syiah dan telah menjadi hal yang lumrah. Namun, beberapa juga merasa kaget dan heran lantaran baru pertama kali melihat peristiwa tersebut sehingga dianggap cukup kontroversial.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di daerah Gegerkalong Bandung, Kecamatan Sukasari, Kelurahan Isola. Beberapa warga sekitar menganggap bahwa kegiatan tersebut hanya merupakan kegiatan kebudayaan adat Sunda yang dilaksanakan oleh Kabuyutan daerah sekitar (Dayeuhluhur) meskipun mereka baru mengetahui peristiwa silam tersebut. Adapun yang mengatakan bahwa kegiatan beberapa saat lalu tersebut juga melibatkan pengawasan polisi sehingga tidak perlu dianggap sebagai kegiatan yang tidak wajar dan mengkhawatirkan.
“Gak ada yang perlu ditakutin, justru kadang media zaman sekarang mah suka ngelebih-lebihin,” Ucap salah satu pedagang sekitar
Beberapa artikel juga menyebutkan bahwa pada saat kejadian tersebut, pihak kepolisian hanya bertugas dalam menjaga keamanan daerah sekitar agar tidak terjadi bentrok antar warga atau pihak yang kurang setuju dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut.