Sukoharjo - Kegiatan Ekspor merupakan suatu praktik dalam perekonomian yang melibatkan kegiatan penjualan produk, komoditas, serta jasa lintas negara. Indonesia sendiri bukanlah pelaku kecil dalam praktik ini, merujuk pada data diketahui bahwa Indonesia merupakan negara eksportir produk mebel kayu terbesar di pasar dunia dan pasar Uni Eropa. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa furniture kayu dari kayu nasional memiliki nilai ekspor mencapai US$ 1,99 miliar atau sekitar Rp 28,6 triliun pada Januari hingga Desember 2021.
Merujuk pada data tersebut, salah satu wilayah eksportir produk mebel kayu di Indonesia adalah kawasan Sukoharjo. Kawasan ini menjadikan mebel kayu sebagai produk unggulan UMKM di Sukoharjo. Dalam hal ini, Kelurahan Kriwen menjadi salah satu wilayah di Sukoharjo yang memiliki 12 UMKM produk mebel kayu, termasuk satu diantaranya yang telah berhasil melakukan ekspor ke luar negeri.
Melihat adanya potensi peluang ekspor yang dimiliki oleh Kelurahan Kriwen dengan banyaknya UMKM produk mebel kayu, Vania Trixie Widodo selaku mahasiswa S-1 Hubungan Internasional melakukan program penyuluhan ekspor dengan judul “Kriwen To The World: Penyuluhan Potensi Peluang Ekspor Produk UMKM Mebel Kayu di Kelurahan Kriwen” pada pelaksanaan kegiatan KKN TIM I Undip Tahun 2023/2024 periode 5 Januari hingga 1o Februari 2024.
Program penyuluhan ini dilakukan dengan metode door to door melalui pembagian leaflet informatif kepada para pelaku UMKM mebel kayu di Kelurahan Kriwen, terutama berfokus pada Kampung Bangsri Gede, pada Rabu (24/01). Metode door to door dinilai efektif lantaran menjadi opsi yang tepat di masa politik saat ini serta dapat meningkatkan fokus audience yang dituju dengan maksimal.
Pelaksanaan program dilakukan dengan memberikan penyuluhan mengenai mekanisme hingga aturan serta persyaratan ekspor produk mebel kayu ke berbagai negara, salah satunya Kawasan Uni Eropa. Penyuluhan ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para pelaku UMKM Mebel Kayu dimana hal ini dibuktikan dengan berbagai pertanyaan lebih lanjut mengenai ekspor serta rekomendasi pihak ketiga yang dapat membantu pelaksanaan ekspor.
“Saya sebenarnya sudah lama ingin mengetahui lebih lanjut tentang ekspor, apalagi saya punya usaha mebel kayu yang berfokus pada pembuatan meja dan kursi dari kayu jati,” ujar salah satu pelaku UMKM mebel kayu, Pak Budi.
“Dengan adanya penyuluhan ekspor ini, saya menjadi tahu bagaimana persyaratan untuk melakukan ekspor, meskipun ternyata prosesnya tidak semudah yang dibayangkan, apalagi kalau mau menembus pasar Eropa … ada ketentuannya sendiri,” lanjutnya.
Penulis: Vania Trixie Widodo, Mahasiswa S-1 Hubungan Internasional KKN TIM I Universitas Diponegoro Kelurahan Kriwen, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Dosen Pembimbing: Prof. Dr. Eng. Agus Setyawan, S. Si,. M. Si dan Muhamad Azhar, SH., LL.M.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H