PT Pertamina (Persero) terus meracik produk Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Nantinya, spesifikasi bahan bakar yang dijual perusahaan migas publik ini akan memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di atas RON 91. Pertamina mempunyai program “Langit Biru” yang khusus menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Awal tahun ini, pemerintah akhirnya menghentikan penggunaan bahan bakar RON 88 atau Premium dan mengalihkan subsidi ke bahan bakar RON 92 atau Pertalite.
Tahun 2024 ini Pertamina tidak lagi menjual bahan bakar Pertalite dan akan menggantinya dengan Pertamax Green 92 atau RON 92. Cara ini dilakukan dengan mencampurkan 7% etanol atau E7 ke dalam bahan bakar Pertalite. Mulai tahun depan, PT Pertamina (Persero) berencana hanya menjual tiga jenis produk bahan bakar minyak (BBM) saja, antara lain Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Rabu, 30 Agustus 2023 Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite VII DPR RI. Nicke menjelaskan Pertamax Green 92 merupakan hasil pencampuran bahan bakar beroktan 90 atau kini dikenal dengan produk Pertalite dengan bioetanol. Begitu pula dengan Pertamax Green 95 yang merupakan hasil pencampuran Pertamax (RON 92) dengan bioetanol. Artinya, setiap kali dicampur dengan bioetanol maka nilai oktan bensin akan meningkat dibandingkan bensin murni yang hanya berbahan dasar minyak fosil.
“Kami akan rilis Pertamax Green 92-Pertalite campur etanol jadi 92. Tahun depan hanya ada 3 produk, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo. Kami yakin ini akan bermanfaat,” kata Nicke saat sidang (RDP). dengan Komite VII DPR, Rabu (30 Agustus 2023).
Nicke mengatakan, kenaikan angka oktan bahan bakar tersebut sejalan dengan aturan KLHK yang menetapkan angka oktan bahan bakar minimal RON 91.
Ia menambahkan: “Kami akan mengejar program Langit Biru fase 2 dari RON 90 menjadi 92 dan nilai oktan KLHK yang dapat dipasarkan sebesar 91. Aspek lingkungan membantu mengurangi jejak karbon bioetanol, mewujudkan bioenergi, dan mengurangi impor kami.”
Pertamina juga meminta pemerintah membantu penghapusan tarif produk etanol. Saat ini, pajak atas etanol adalah Rp 20.000/liter.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H