Mohon tunggu...
Vania Febriane
Vania Febriane Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

😍

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mantan Walikota Bandung Dada Rosada Bebas

26 Agustus 2022   14:50 Diperbarui: 26 Agustus 2022   15:03 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mantan Walikota Bandung Periode 2003-2013 Dada Rosada akhirnya telah selesai menjalani masa hukuman karena kasus korupsi yang menjeratnya.

Selama lebih dari 9 (sembilan) tahun, Dada Rosada telah menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Elly Yuzar selaku Kepala Lapas Sukamiskin Bandung mengatakan bahwa Dada Rosada bisa bebas melalui program Cuti Menjelang Bebas.

Elly mengatakan, "Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai dengan tanggal 8 september 2022."

Dada Rosada masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun