Mohon tunggu...
Vania Andari Damanik S.H
Vania Andari Damanik S.H Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Hukum Universitas Sumatera Utara

Mahasiswa Magister Hukum Universitas Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia: Tantangan untuk Membangun Sistem Peradilan yang Adil

8 Desember 2024   18:17 Diperbarui: 8 Desember 2024   18:29 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar (Sumber: Freepik/Pinterest))

Reformasi hukum merupakan upaya yang dilakukan untuk melakukan perubahan atau pembaharuan terhadap sistem hukum yang ada dalam suatu negara. Tujuan dari reformasi hukum ini adalah untuk meningkatkan keadilan, efektivitas, dan efisiensi sistem peradilan, serta untuk menyesuaikan hukum dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Reformasi hukum dalam konteks ini berusaha untuk menjamin bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politiknya. Hal ini menjadi penting karena ketidakadilan dalam sistem hukum dapat menyebabkan kesenjangan sosial yang semakin memperburuk kondisi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga menghadapi berbagai tantangan dan kompleksitas dalam konteks Indonesia.  ermasalahan seperti korupsi, lambatnya proses hukum, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, serta ketidakmerataan akses terhadap keadilan menjadi beberapa tantangan utama yang perlu diatasi dalam upaya meningkatkan efektivitas dan kepercayaan terhadap sistem hukum. Oleh karena itu,  perlunya pembaruan dalam hukum pidana menjadi semakin mendesak demi memastikan sistem peradilan yang lebih adil dan efektif.

Meskipun beberapa langkah reformasi telah diambil, namun masih terdapat hambatan atau tantangan dalam pembaharuan hukum pidana untuk mengembangkan peradilan pidana di Indonesia.

Adapun beberapa tantangan utama yang menghambat Reformasi Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Sosial ialah antara lain :

  • prevalensi korupsi di berbagai tingkatan sistem  hukum. Korupsi merajalela tidak hanya di kalangan birokrasi, tetapi juga dalam lembaga peradilan.
  • Selain itu, sistem peradilan yang lambat dan tidak transparan juga menjadi hambatan serius. Proses hukum yang terlalu panjang dan tidak transparan dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan munculnya praktik-praktik tidak adil dalam penegakan hukum.
  • Ketidakmerataan akses terhadap keadilan juga menjadi tantangan yang signifikan dalam reformasi hukum. Masyarakat dari lapisan ekonomi yang lebih rendah seringkali menghadapi kesulitan dalam mengakses sistem peradilan karena faktor biaya, jarak, dan keberagaman budaya. Hal ini menyebabkan ketimpangan dalam perlakuan hukum dan melanggengkan siklus kemiskinan dan ketidaksetaraan di masyarakat.
  • Rendahnya kualitas sumber daya manusia di dalam sistem peradilan juga menjadi tantangan yang harus diatasi. Kurangnya pengetahuan, keterampilan, dan integritas dari aparat penegak hukum dapat menghambat efektivitas sistem peradilan dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
  • Pentingnya peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam proses peradilan juga menjadi tantangan tersendiri dalam reformasi hukum. Masyarakat perlu didorong untuk aktif berpartisipasi dalam sistem peradilan, baik sebagai pemegang kepentingan maupun sebagai pengawas kinerja lembaga peradilan. Namun, masih terdapat kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka dan cara mengakses sistem peradilan.

Dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan efektif, pembaruan hukum pidana menjadi kunci. Namun, prospek pengembangan sistem peradilan di Indonesia untuk pembaharuan hukum pidana menunjukkan adanya hambatan-hambatan yang terjadi yaitu efektivitas, transparansi, dan aksesibilitas sistem peradilan guna memenuhi kebutuhan akan keadilan sosial.

Pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam proses reformasi hukum tidak dapat diabaikan. Melibatkan masyarakat secara aktif dapat meningkatkan legitimasi dan penerimaan terhadap perubahan hukum, serta memastikan bahwa kepentingan seluruh lapisan masyarakat terwakili dalam pembentukan kebijakan. Dengan demikian, pembangunan sistem peradilan yang berorientasi pada keadilan sosial memerlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga hukum, dan

masyarakat sipil. Selain itu, perlunya penguatan lembaga-lembaga hukum, peningkatan kapasitas aparatur hukum, dan pembaharuan regulasi juga menjadi fokus penting dalam upaya mencapai keadilan sosial. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem peradilan yang ada, mengurangi disparitas akses terhadap keadilan, dan memastikan bahwa kepentingan publik dilindungi secara adil dan merata.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun