Mohon tunggu...
Vania Fitriyazki
Vania Fitriyazki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

SV IPB

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyebaran Covid-19 di Indonesia

12 Juli 2021   15:40 Diperbarui: 12 Juli 2021   22:45 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

        Siapa yang tidak kenal dengan Covid-19? Ya, sebuah virus yang sedang gempar akhir-akhir ini. Saya yakin nama virus ini sudah tidak asing lagi terdengar di telinga anda, bahkan kebanyakan orang sudah muak karena mengetahui banyak sekali kerugian yang disebabkan olehnya. Virus ini tentunya bukan virus biasa, karena yang diserang adalah sistem pernafasan dan bisa berujung kematian. Kabar buruknya, Covid-19 ini telah tersebar ke seluruh dunia dan sudah masuk ke Indonesia. Akibatnya tidak sedikit warga Indonesia yang sudah terinfeksi hingga ada pula yang meninggal dunia karna terkena virus Covid-19.

Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia

      Kasus penyebaran Covid-19 atau yang biasa kita sebut virus Corona ini, pertama kali muncul di Kota Wuhan China, pada Desember 2019. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat hingga menginfeksi ribuan bahkan jutaan orang. Tidak hanya di china tetapi virus ini telah menyebar ke seluruh dunia. Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman ini dilakukan di Beranda Istana Merdeka. Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya.

      Dari hasil penelusuran, jumlah yang terinfeksi Covid-19 semakin hari semakin meningkat. Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada tanggal 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 guna meminimalisir penyebarannya yang kian meluas. Diantaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), hingga keputusan Presiden (Keppres).

Angka Penyebaran Covid-19 di Indonesia masih Tinggi

      Menurut data yang ada, Indonesia kembali memecahkan rekor tertinggi sebanyak 27.913 kasus yang bertambah pada hari Sabtu, 3 Juli 2021. Angka tersebut menjadi angka yang paling tinggi selama adanya pandemi di Indonesia. Hingga tercatat total keseluruhan kasus sejak Maret 2020, dilaporkan ada 2.256.851 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Ada penambahan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 493 orang, sehingga kini jumlahnya tembus diangka 60.027 orang. Adapun bertambahnya jumlah pasien yang sembuh sebanyak 13.282 orang, sehingga totalnya kini telah mencapai 1.915.147 orang.

      Melihat data banyaknya kasus yang ada di setiap harinya, maka protokol kesehatan harus lebih di perhatikan lagi. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau memakai hand sanitizer. Tak lupa selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Mirisnya masih banyak sebagian orang yang lalai bahkan menyepelekan hal tersebut, padahal itu penting bagi kesehatan dirinya sendiri. Maka tak heran jika pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia per hari nya cukup tinggi.

Upaya Meminimalisir Penyebaran Covid-19

      Angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat. Jika hanya menerapkan protokol kesehatan tentunya belum cukup untuk mengurangi intensitas penyebaran. Maka dari itu, pemerintah mengadakan program vaksinasi massal yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menangani penyebaran virus Covid-19. Vaksin Covid-19 bertujuan untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19. Karena bisa mendorong terbentuknya herd immunity dan meminimalisir dampak buruk sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat.

      Selain mengadakan vaksinasi massal, baru-baru ini pemerintah juga menerapkan sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Program ini digunakan pemerintah untuk mengurangi pergerakan publik di daerah Jawa Bali. PPKM berlangsung kurang lebih selama 2 minggu, mulai dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Dampaknya pemebelajaran daring akan diperpanjang, kegiatan sektor esensial dapat beroperasi asal menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan Ibadah bersama juga ditiadakan sementara. Begitu pun dengan kegiatan di area publik ditutup sementara hingga keadaan dinyatakan aman.

      Program-program tersebut dilakukan pemerintah sebagai bentuk usaha mengurangi kasus Covid-19 yang telah menyebar di Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakatnya patut mendukung dan mengindahkan program yang diselenggarakan agar terwujud tujuan kita bersama yaitu terhindar dari virus Corona. Dengan mematuhi protokol kesehatan yang baik dan benar, juga lebih peduli lagi dengan kesehatan diri sendiri. Karna menjaga orang lain itu dimulai dari menjaga diri sendiri. Setiap orang pasti menyayangi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Jangan sampai karna kita kurang peduli, penularan menjadi mudah sekali terjadi. Setidaknya hal kecil yang kita lakukan bisa membantu mengurangi pertambahan kasus Covid-19 di negara kita tercinta ini.

Penulis : oleh Vania Fitriyazki

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun