Mohon tunggu...
Vani Naraya
Vani Naraya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia

Beauty enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penduduk Indonesia : Malas Berjalan Kaki atau 'Dibuat' Malas Berjalan Kaki

3 Juni 2023   01:39 Diperbarui: 3 Juni 2023   01:53 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut penelitian Stanford  University, Indonesia menjadi negara paling malas berjalan kaki. Hal ini lantaran penduduknya hanya berjalan sebanyak 3.515 langkah setiap harinya mengutip hasil penelitian Stanford University. Namun jika mengutip dari Postingan Instagram Narasi Newsroom kondisi sebenarnya di lapangan atau maksud dari riset tersebut tidaklah seburuk itu. Dua ilmuwan Stanford University tersebut menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi penilitian yang bisa saja bersifat bias dan tidak dapat mewakili kondisi karakteristik masyarakat yang sebenarnya di tiap - tiap negara.

Namun, hal ini tentunya tetap menjadi problematika sendiri baik bagi masyarakat dan juga pemerintah Indonesia, khususnya bagian perencanaan tata ruang kota dan wilayah. Masyarakat sendiri menganggap bahwa kurangnya infrastruktur yang menunjang kegiatan berjalan kaki sebagai salah satu penyebab problematika ini terjadi. Minimnya wilayah pedestrian yang ramah bagi pejalan kaki dan juga difabel sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dimana banyak sekali kondisi trotoar yang tidak leluasa, rusak, digunakan sebagai lahan parkir atau lahan dagang para penjual kaki lima, serta tidak semua jalan raya memiliki trotoar. Hal tersebutlah yang membuat pejalan kaki mau tidak mau memilih untuk melipir ke jalan raya untuk menghindari hal - hal seperti diatas yang tentu saja dapat membahayakan si pejalan kaki maupun pengguna jalan raya (motor,mobil,dll.)

Selain itu, hak pejalan kaki juga turut direnggut oleh banyaknya para pengguna kendaraan bermotor yang memaksa naik ke trotoar yang jelas - jelas melanggar aturan berlalu lintas. Hal ini tentunya menjadi problematika tersendiri, karena hal seperti ini sudah lama menjamur di Indonesia sehingga seringkali terjadi perdebatan diantara para pejalan kaki dengan pengguna kendaraan bermotor yang memaksa naik atau memaksa melintas di area trotoar ataupun pedestrian.

Pemerintah perencanaan tata ruang wilayah kota tentu saja harus kembali memutar otak mengenai solusi yang tepat untuk masalah ini. Karena bagaimanapun pemerintah harus tetap menyediakan trotoar yang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki dan juga difabel, tetapi tetap harus memikirkan cara bagaimana agar para premotor tidak dapat memasuki area tersebut. Karena seperti yang sudah disebutkan diatas tipe - tipe trotoar yang tersedia saat ini masih kurang memadai dalam hal menjaga keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki dan juga untuk difabel.

Selain solusi mengenai Bentuk trotoar yang tidak dapat dilalui premotor tetapi tetap pejalan kaki dan difabel friendly, pemerintah juga sahrusnya memikirkan mengenai regulasi yang tepat untuk mengatasi masalah social ini. Entah dengan memperketat aturan dan juga memberikan sanksi yang tepat kepada para premotor yang melanggar peraturan dengan mengambil hak para pejalan kaki tersebut. Hal ini dalam bentuk upaya pemberian efek jera bagi para pelanggar peraturan yang sudah menjamur ini.

cr: detikcom
cr: detikcom

Regulasi dan sanksi yang diberikan tentu saja tidak hanya menyasar pada para premotor yang melalui jalur pedestrian dan mengambil hak pejalan kaki, namun regulasi yang tepat selayaknya juga  diberikan kepada para pedagang kaki lima yang dengan tanpa izin membuka lapak usaha di trotoar atau pedestrian dengan tanpa izin sehingga mengganggu pejalan kaki, serta sanksi apabila masih ditemukan pelanggaran dalam bentuk yang sama, yakni membuka lapak usaha secara tanpa izin di lokasi yang bukan seharusnya, dalam konteks ini adalah trotoar sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.

Selain masalah - masalah diatas, banyaknya tindak kejahatan yang menyerang pejalan kaki juga menjadi faktor masyarakat Indonesia menjadi malas berjalan kaki. Menjamurnya tindak kejahatan berupa Copet, Jambret, hingga tindak pelecehan seksual berupa Catcalling seringkali menimpa pejalan kaki, terutama pejalan kaki perempuan. Hal ini tidak jauh dari permasalahan - permasalahan sistemik seperti rendahnya tingkat ekonomi dan tingkat pendidikan.

Permasalahan seperti ini akan kembali kepada pemerintah sebagai pihak yang diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada warganya dan juga selaku pemangku kebijakan. Diharapkan mampu memberikan solusi entah dalam bentuk regulasi baru ataupun sanksi yang lebih mendetail mengenai masalah - masalah sistemik seperti ini. Sebagaimana pemerintah, para penegak hukum juga diharapkan turut andil dalam hal membantu mengakomodasi laporan masyarakat mengenai masalah ini secara baik dan benar sesuai dengan Undang - Undang atau regulasi yang telah ditetapkan, sehingga menambah rasa kepercayaan dan rasa aman masyarakat terutama ketika berjalan kaki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun