Mohon tunggu...
Benedictus Tambajong
Benedictus Tambajong Mohon Tunggu... Arsitek -

“Semoga Bangsa Indonesia jangan hanya pandai menggulingkan rezim, tetapi tidak memiliki kemampuan melihat ke depan dan berpikir secara strategik yang tetap berpegang dan berpijak kepada platform nasionalnya sendiri,”Mencapai Masyarakat Adil dan Makmur”.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Meirika Franola 'Jendral' Lapas Wanita Tanggerang

13 November 2012   06:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:30 9214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13527623882076968893

Namanya Meirika Franola public negri ini ramai membicarakan sosok yang satu ini,siapa Ola berikut kisah Ola dalam Rutan Wanita Tanggerang.

Ola merupakan terpidana narkoba yang mendapat vonis mati pada Agustus 2000 lalu. Dia bersama dua orang sepupunya, Deni Setia Maharwa dan Rani Andriani terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kilogram kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam perjalanan menuju London pada 12 Januari 2000.

Berdasarkan data tersebut diatas sudah 12 tahun Meirika Franola ditahan,dalam kasus yang disebut diatas.

Sang “JENDRAL”

Demikian Meirika Franola dipanggil “Jendral” oleh sesama penghuni Lapas Wanita Tanggerang,panggilan tersebut terkait “kekuasaan” yang dimiliki oleh wanita ini.Dapat dibayangkan jika perilaku Ola yang temperamental,sering memukul sesama penghuni lapas tapi semua diam.Apa yang mendasari semuanya tak lain adalah uang,uang membutakan petugas lapas wanita Tanggerang.Panggilan ini sudah cukup lama sebelum heboh Grasi Presiden untuknya,artinya Ola berperan cukup dalam Lapas Wanita Tanggerang.Jangan kaget jika Ola sering teriak dan keluarkan kata kata yang tak sedap dikuping ketika “Tagihan Pembayaran Narkoba Tak Terbayar”.KesimpulannyaSang “Jendral” Bandar Narkoba didalam Lapas Wanita Tanggerang”.Apakah diamnya petugas Lapas hanya karena Ola membuat taman taman dalam Lapas Wanita,tentu tidak,buat taman tak seberapa dananya.Paling dasyat Ola memiliki Hp dan BB yang dimanfaatkan /digunakan dengan terang terangan tanpa sembunyi didalam Lapas Wanita Tanggerang.Jadi pantas saja sebutan “Jendral” untuk Meirika Franola.

Berkawan Akrab Dengan Artalita-Ayin.

Sang “Jendral” atau Meirika Franola,berkawan akrab dengan Artalita atau Ayin,jika ingat jaksa Urip tahulah kita siapa wanita kawan akrab Ola ini.Dalam suatu kesempatan Ola mengatakan “Grasi saya (Ola) diurus oleh Artalita-Ayin”.Hal yang tak masuk dalam akal sehat kita bagaimana Artalita atau Ayin dapat mengurusnya sementara dia sendiri dalam lapas (saat belum bebas),yang dapat menjawab pasti tentulah Ayin,namun hak kita untuk menduga jaringan Ayin bekerja untuk Ola dalam memuluskan Grasi setelah bebas.Tanpa kita berburuk sangka sesuatu tak pernah “Gratis”,tentu hasil Ola menjadi Bandar Narkoba dalam lapas tak cukup untuk semuanya.Ola tentu membangun jaringan Narkoba diluar,atas pengendaliannya dari Lapas berkat fasilitas yang dimiliki.Ingat sang “jendral” dengan bebas menggunakan HP dan memiliki BB,sangat mudah dan masuk akal sehat.Terkait pernyataan Ola bahwa Grasinya diurus Artalita sukses,Meirike Franola melalui Keppres Nomor 35 tahun 2011, Ola mendapatkan pengampunan dari semula hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Denny Indrayana : “Susu” Grasi dibalas “Tuba”Narkoba.

Mohon ijin meminjam istilah Wamenkumham Denny Indrayana,ternyata “susu” Grasi yang diberikan presiden pada Meirike Franola-Ola dibalas “tuba”.

Pada hari Kamis 4 Oktober 2012 Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus NA (40) seorang kurir narkoba yang kedapatan membawa sabu seberat 775 gram di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.Dari penangkapan itu terungkap, NA menyelundupkan barang haram atas suruhan seorang terpidana kasus narkoba bernama Meirika Franola (Ola) yang baru saja mendapat grasi dari Presiden RI.

Berdasar pengakuan NA direkrut oleh pacarnya yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Selanjutnya, pacarnya tersebut mengenalkan NA kepada Franola yang mendekam di Lapas Wanita Tangerang.

Semua mungkin tahu persis bagaimana sang Wamenkumham begitu getol masuk keluar lapas dan rutan mengejar para bandar narkoba,bahkan tak jarang bersitegang dengan sipir penjara,ingat kisah “penamparan” sipir penjara yang sempat menghebohkan namun tak tuntas.Kepres Nomor 35 tahun 2011,tertanggal 26 September 2011 adalah putusan Grasi bagi olah walaupun Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali kasusnya pada 27 Februari 2003.Dari paparan diatas sangat keliru jika Denny Indrayana mengatakan “Susu” Grasi,jika mengetahui Meirike Franola-Ola sudah lama menjadi Bandar Narkoba walau didalam lapas.Panggilan “Jendral” untuk Meirike Franola mengapa tak terdeteksi oleh sang Wamenkumham,dan secepatnya menindak petugas lapas wanita Tanggerang.Berdasar paparan diatas maka Grasi tak dapat disebut “susu”,sebab sebuah kelalaian,karena yang terjadi adalah “tuba” sejak awal sebagaimana alasan MA.

Mafia Narkoba Dalam Istana

Pernyataan Ketua MK, Mafud MD bukan tak beralasan jika kita memperhatikan secara cermat,siapa Meirike Franola-Ola selama di Lapas Wanita Tanggerang.Perpindahan Artalita-Ayin dari Rutan Pondok Bambu ke Lapas Wanita Tanggerang disebabkan ditemukan Sel Mewah di Rutan Pondok Bambu.Sebagaimana tersebut diatas bahwa pengakuan Meirike Franola Artalita yang mengurus Grasi Ola,yang harus di telusuri siapa jaringan Artalita- Ayin yang dapat meyakinkan presiden yang selama ini kita ketahui sangat teliti seperti kata Mafud MD.Keputusan telah diambil,presiden telah menyatakan semuanya adalah tanggung jawabnya,namun perlu kita juga sikapi siapa yang memberikan masukan pada presiden bahwa Ola adalah kurir.Fakta Ola masih menjalankan transaksi Narkoba dalam Lapas Wanita Tanggerang,sebelum NA tertangkap 4 Oktober 2012,jauh sebelum Artalita disidak Denny Indrayana Cs atas fasilitas sel mewah pada tanggal 10 Januari 2010 di Rutan Pondok Bambu dan dipindahkan ke Lapas Wanita Tanggerang.Mafud MD tentu memiliki dasar kuat mengatakan Mafia Narkoba masuk lingkungan istana, sikap resisten Istana atas pernyatan adanya dugaan mafia narkoba di lingkungan Istana, terkait grasi untuk terpidana narkoba Meirika Franola (Ola) tak perlu berlebihan.Fakta sang “jendral” ada juga di Lapas Wanita Tanggerang dan telah menjalankan praktek jaringan Narkoba,berdasar fasilitas yang dinikmatinya (HP dan BB) jauh sebelum Grasi Presiden untuknya.Jika Artalita sukses mengurus Grasi,siapakah jaringan Artalita-Ayin ?. Artalita bebas tertanggal 28 Januari 2011,dan Grasi untuk Franola 26 September 2011,namun Artalita dan Franola kemungkinan telah“berupaya”sejak masih dalam Lapas Wanita Tanggerang.Pengurusan Grasinya mungkin lebih intensif selang Januari- September 2011 dan SUKSES.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun