Mohon tunggu...
Vanesya Nur Rahmadhani
Vanesya Nur Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Be thankfull

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stres di Tengah Pandemi Bukan Narkotika Solusinya

19 Maret 2022   00:21 Diperbarui: 19 Maret 2022   00:22 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dimasa pandemi Covid-19 ini bukan hanya lonjakan kasus baru Covid-19 hingga kasus kematian Covid-19 saja. Selain itu terjadinya peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika juga menjadi masalah yang cukup besar bagi negara Indonesia ini. 

Dengan situasi pandemi seperti ini ternyata tidak menyurutkan upaya para pengedar narkotika untuk mengedarkannya. didukung dengan mudahnya akses komunikasi menggunakan internet atau media sosial, hal ini memudahkan transaksi pengedaran narkotika berlansung.

Meningkatnya peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 ini menjadi dua kali lipat. Stress menjadi salah satu faktor penyebabnya. Seseorang merasa tertekan hingga stress dari adanya perubahan situasi sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sepanjang pandemi Covid-19 ini tidak sedikit diketahu bahwa sejumlah kalangan selebriti bahkan musisi yang sering dijumpai namanya di televisi dan media sosial terkena kasus penyalahgunaan narkotika. Sebagian dari mereka beralasan menggunakan narkotika karena merasa tertekan dan stress di tengah situasi pandemi.

Itupun hanya secuil kasus narkotika yang mungkin masyarakat luar sana dapat mengetahui, belum lagi kasus-kasus narkotika dari kalangan orang-orang biasa, buka public figure yang juga merasakan stress ditengah pandemi yang mana berakibat cukup besar dari sisi perekonomian dan sosial.

Banyak ditemui kasus-kasus penyalahgunaan narkotika golongan I, seperti ditemukannya ganja, hal seperti ini dapat disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Potensi seseorang yang mengalami stress hingga depresi dan berujung dengan mengkonsumsi narkotika akan semakin besar apabila sudah memiliki riwayat adiksi sebelumnya. Bagi yang mengalami stres dan depresi tidak seharusnya menggunakan narkoba sebagai penyelesaian masalahnya. Maka sebaiknya memilih untuk menjalani konsultasi dan terapi dengan tenaga ahli, seperti psikolog atau psikiater.

Selain itu, penelitian menunjakkan bahwa olahraga yang teratur dapat menurunkan stress. Hal ini karena olahraga yang teratur dapat menurunkan hormon kortisol dan epineprin serta menigkatkan hormon norepineprin yang mana sebagai anti depresan.

Selama pandemi Covid-9 tentunya untuk menjaga kesehatan fisik dan psikis sangat penting dan dibutuhkan olahraga. Dijaman yang modern dan serba canggih ini cukup olahraga di rumah  saja bisa melaksanakan olahraga seperti dengan menonton dan mempraktikannya dalam konten olahraga atau work out di youtube.

Penulis: Vanesya Nur Rahmadhani (Mahasiwa Fakultas Hukum  Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Dosen Pengampu: Dr. Ira Alia Amalia Maerani, S.H., M.H (Dosen Fakultas Universitas Islam Sultan Agung)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun