14. Pendekatan sosiologis dalam studi hukum Islam
Pendekatan sosiologi dalam studi pluralisme hukum menekankan bagaimana norma-norma hukum berfungsi dalam konteks sosial yang lebih luas. Dalam konteks ini, pluralisme hukum tidak hanya dilihat darisudut pandang legalistik tetapi juga dari bagaimana masyarakat berinteraksi dengan berbagai sistem hukum yang ada.
Sekian pemaparan materi dari saya, apabila ada salah kata, mohon maaf
Wassalamualaikum wr.wb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!