Kekerasan seksual pada anak dan perempuan merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh dua orang, yaitu laki-laki dan perempuan untuk pemenuhan nafsu dan hasrat seorang laki-laki dengan cara kekerasan, memaksa, dan melecehkan korban terutama pada perempuan dan anak. Â Kekerasan seksual ini dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual terutama laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Oknum-oknum kekerasan seksual lebih cenderung mengintai para perempuan dan anak untuk merampas hak-hak mereka. Perampasan hak-hak para perempuan dan anak merupakan sebuah tindakan yang sangat merugikan dan menyimpang dari implementasi sila-sila dalam pancasila.
Kekerasan seksual juga marak terjadi dikarenakan terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Beberapa faktor yang mendasari seseorang dapat melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, yaitu tidak terpenuhinya kebutuhan pribadi serta tidak adanya kontrol terhadap perubahan hormon dan perubahan psikologi yang terjadi pada diri pelaku kekerasan seksual sehingga terbentuklah hasrat dan nafsu yang menggebu-gebu. Tidak dapat melakukan adaptasi dengan lingkungan baru  sehingga kekerasan seksual dapat terjadi akibat dari perubahan kebiasaan hidup dari lingkungan lama dengan lingkungan baru yang mayoritas masyarakatnya memiliki perbedaan kebiasaan hidup.
Kekerasan seksual juga memiliki dampak pada kesehatan mental para korban kekerasan seksual. Dampak pada kesehatan mental ini biasanya terjadi karena para korban mengalami trauma akan kejadian yang menimpanya. Para korban yang memiliki gangguan kesehatan mental akan cenderung memiliki rasa cemas, khawatir, malu dan pikiran yang berlebihan. Gangguan kesehatan mental yang terjadi pada korban kekerasan seksual ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas dan kehidupan di masa depan. Korban kekerasan seksual harus mendapatkan perawatan dalam proses pemulihan kesehatan mentalnya. Pemulihan ini harus didapatkan secara tepat berdasarkan jenis gangguan kesehatan mental yang dialami. Perawatan kesehatan mental ini dapat didapatkan dari tenaga kesehatan yang memiliki profesi dalam bidang kesehatan mental seperti psikologi.
Dalam proses pemulihan  tidak lah cukup hanya dengan bantuan medis serta melihat keadaan kesehatan mental sang korban akibat kekerasan seksual yang mereka alami. Dalam pemulihan kesehatan mental para korban sangat diperlukannya dukungan dari dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Kedua faktor ini sangat berpengaruh satu sama lain dan sangat membantu proses pemulihan yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan terutama psikolog.
Faktor internal adalah faktor dari dalam diri para korban kekerasan seksual dimana para korban dapat menumbuhkan semangat untuk sembuh dan semangat dalam menjalani atau mencari terapi yang baik untuk menyembuhkan mental mereka. Dalam faktor internal sangat diperlukannya kesiapan dalam diri untuk menghadapi ketakutan, kecemasan, dan kekhawatiran yang ada dalam diri. Dalam menumbuhkan faktor internal ini sangat diperlukannya dukungan penuh dari keluarga. Selain itu, keluarga juga harus mampu memberikan motivasi dan semangat kepada korban kekerasan seksual sehingga mereka mampu menumbuhkan semangat untuk bangkit dan sembuh. (Sufrina Keumala A, dkk, 2020:140-141)
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari lingkungan keluarga dan masyarakat dimana sangat diperlukannya peran keluarga dan masyarakat dalam pemulihan kesehatan mental dari korban kekerasan seksual. Keluarga dan masyarakat perlu memahami dan mengerti mengenai hak dan perlindungan dari seorang anak dan perempuan. Dalam faktor eksternal ini diperlukannya pemahaman yang lebih dari masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta pemahaman mengena perlindungan terhadap perempuan dan anak yang masih dianggap tabu atau tidak penting. Dengan pemahaman inilah akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk para korban kekerasan seksual maupun para perempuan dan anak yang lainnya. (Sufrina Keumala, dkk, 2020:140-141)
Faktor internal dan faktor eksternal inilah yang tetap dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di kehidupan para korban kekerasan seksual. Penerapan ini dapat dilakukan setelah mereka mendapatkan terapi melalui psikologis dan medis. Penerapan ini sangat dapat membentuk para psikolog dan korban untuk menumbuhkan kembali sikap percaya diri. Sikap percaya diri yang tumbuh akan dapat meminimalisir terulangnya kembali kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H