Mohon tunggu...
Vanessa Putri
Vanessa Putri Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Informatika, suka membaca tapi belum bisa menulis yang baik. Selalu ingin belajar dan terus belajar. Call Me Nessa

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Larangan Posting Foto dan Video Olimpiade 2012 di Media Sosial

18 April 2012   13:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:28 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13347560511001169352

[caption id="attachment_182711" align="aligncenter" width="460" caption="260 Guardsmen from the Grenadier, Coldstream, Scots and Welsh Guards mark 100 days to go to the London 2012 Olympic Games - london2012.com"][/caption]

Hari ini, tepat 100 hari menjelang olimpiade 2012 di London, Inggris. Menyambut peristwa olah raga sejagat yang besar itu, London Organising Committee of the Olympic Games and Paralympic Games (LOCOG) mengeluarkan beberapa peraturan yang boleh dibilang sangat berbeda dan super ketat yang pernah diberlakukan sepanjang sejarah penyelenggaraan olimpiade selama ini.

Beberapa peraturan yang dibuat terkait dengan pemanfaatan media sosial yang kini menjadi sarana publikasi tercepat dan dapat dilakukan oleh siapapun, kapan saja dan dimanapun mereka berada. Menyadari akan hal ini, LOCOG membuat beberapa peraturan terkait dengan pemanfaatan media sosial untuk mempublikasikan peristiwa selama olimpiade berlangsung.

Sebenarnya peraturan yang dibuat untuk melindungi sponsor dan hak siar resmi olimpiade dan mencegah pemanfaatan peristiwa olimpiade untuk tujuan komersial oleh non-sponsor. Namun apabila diteliti lagi peraturan tersebut agak sedikit meluas hingga membatasi banyak orang dalam melakukan reporatase pribadi khususnya di media sosial.

Katakanlah adanya aturan bagi penoton untuk tidak mempublikasikan  video Pangeran William dan Princes Kate ketika menaiki tangga stadion Olimpiade ke Youtube. Argumentasi LOCOG adalah  pemegang tiket tidak mendapat lisensi, menyiarkan atau mempublikasikan video dan atau rekaman suara, termasuk pada situs jejaring sosial dan internet.

Seperti yang ditulis melalui The Guardian, Seorang atlit tidak boleh tweet tentang keadaanya menjelang perlombaan, atau mengirim pesan video kepada penggemar dari kamarnya di perkampungan atlet.  Mereka juga dilarang untuk blogging  tentang sarapan pagi mereka yang mengandung merek  bukan sponsor resmi. Atet dilarang memposting  klip video dari dalam perkampungan atlet ke blog mereka atau Youtube.  Tidak diperkenankan adanya audio atau konten video dari dalam setiap tempat Olimpiade untuk di-upload ke situs apapun.  Mereka dilarang tweet dalam peran sebagai seorang jurnalis, melaporkan kompetisi yang mereka ikuti atau mengomentari kegiatan peserta lain.

Penggemar atau pendukung tidak akan diizinkan untuk meng-upload cuplikan aksi hari itu ke YouTube bahkan ke Facebook.  LOCOG bahkan akan memeriksa setiap kamar mandi di setiap tempat Olimpiade. Apabila menemukan pesan non sponsor resmi akan dihapus dan menindak pelakuknya. Pemeriksaan akan dilakukan sampai pada hal-hal terkecil sekalipun misalnya pada dispenser, sabun, wastafel dan toilet.

Lebih kurang tiga bulan lagi sebelum pembukaan Olimpiade London 2012, Perhatian beralih pada aturan yang dibuat oleh LOCOG ini, Banyak ahli hukum beranggapan sebagai pembatasan paling ketat yang pernah diberlakukan untuk melindungi merek sponsor dan hak siar, atlet, pemegang tiket olimpiade dan semua bisnis yang terkait di Inggris.

Walau pemerintah Inggris telah memiliki berbagai undang-undang perlindungan hukum untuk merek dan pemegang hak cipta, tapi Olimpiade menuntut peraturan mereka sendiri.  Sejak Olimpiade Sydney tahun 2000, Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian untuk memperkenalkan rancangan undang-undang sebelum ditindaklanjuti dan memiliki sanksi hukum.

Pada tahun 2006, DPR mengesahkan the London Olympic Games and Paralympic Games Act, yang bersama-sama dengan Olympic Symbol (Protection) Act of 1995, menetapkan tingkat perlindungan khusus untuk olimpiade dan sponsor melebihi yang sudah ditetapkan dalam undang-undangan pelindungan hak cipta atau hukum kontrak.  Pelanggaran terhadap tindakan ini merupakan tindak pidana.

Peraturan juga membatasi dan melarang Non-sponsor menggunakan kata-kata tambahan atau gambar disekitar kata "Olimpiade" dan juga penggunaan simbol lima cincin dan motto Olimpiade.  Misalnya "Dukung atlet kita di Olimpiade 2012!"  Bahkan twitter telah setuju untuk bekerja dengan LOCOG dalam pembatasan non-sponsor untuk mempromosikan dirinya dengan hashtags seperti #London2012.  Non-sponsor juga dilarang menjual tiket untuk tujuan promosi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun