Mohon tunggu...
Van
Van Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Saya adalah seorang perempuan yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Kesejahteraan: Strategi Pengentasan Kemiskinan di Desa Sunggal Kanan Medan, dalam Menyongsong Tujuan Sdgs Poin 1

10 Juli 2024   10:10 Diperbarui: 10 Juli 2024   10:11 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Wawancara dengan Kepala Desa Sunggal Kanan/dok. pri

Tujuan pertama dari Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dicanangkan oleh PBB adalah memberantas kemiskinan dalam seluruh ragamnya.Kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang atau barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti luas, kemiskinan merupakan fenomena yang kompleks dan multidimensi.

Apa itu kemiskinan?

Kemiskinan adalah hal yang masih menjadi permasalahan penting bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.Mengatasi masalah kemiskinan harus dipahami sebagai masalah dunia dan oleh karena itu juga ditangani dalam konteks global. 

Menurut Bapak Ramlan selaku Kepala Desa Sunggal Kanan, kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemiskinan adalah hal yang bersifat relative. Dimana kemiskinan dapat diukur dari pendapatan seseorang

Kepala Desa Sunggal Kanan mengatakan bahwa Masyarakat disana masih banyak yang dapat dikatakan tergolong miskin. Hal ini disebabkan karena rata-rata pekerjaan masyarakatnya adalah buruh tani. Sering terjadi ketidakseimbangan biaya produksi dan biaya panen yang mengakibatkan mereka mengalami kerugian. Ketidakseimbangan tersebut terjadi karena perubahan cuaca yang ekstream. Tetapi disamping itu ,pemerintah banyak memberikan bantuan ke daerah Desa Sunggal Kanan. Bantuan pemerintah berupa bantuan BLT dan bantuan Pendidikan. Masyarakat merasa sangat terbantu karena program tersebut. Sejak covid 2019 hingga sekarang bantuan pemerintah tetap berjalan dengan baik. Bantuan tunai kepada Masyarakat berjumlah RP.300.000 per bulan. Lalu banyak juga Masyarakat yang menerima beasiswa pelajar berprestasi. Penduduk setempat mengatakan bahwa bantuan Pendidikan untuk anak-anak mereka berjalan dengan baik.

Layanan Kesehatan untuk golongan kurang mampu didapatkan melalui desa dan dibuatkan surat tidak mampu untuk pembuatan KIS di Kabupaten Deli Serdang. Terkadang pihak kantor desa langsung mengantar mereka yang benar-benar tidak mampu.

Kemiskinan ini tidak dapat dihapuskan apabila Masyarakat hanya berharap pada bantuan pemerintah. Harus ada niat dan usaha yang besar untuk melawan kemalasan memberantas kemiskinan. Karena pemberian bantuan oleh pemerintah ini memiliki dampak buruk seperti banyaknya Masyarakat yang menjadi malas dan hanya sekedar menunggu bantuan saja. Pemberantasan kemiskinan dapat dilakukan dengan kelompok usaha guna meningkatkan perekonomian Masyarakat dengan bunga yang kecil untuk meringankan beban mereka. Masyarakat diharapkan lebih produktif.

Kepala Desa Sunggal Kanan mengatakan strategi lain untuk mengurangi kemiskinan dapat dilakukan apabila kewajiban setiap penghasilan dua persen setengah untuk orang tidak mampu dijalankan maka kemiskinan itu tidak ada. Masalahnya banyak orang mampu yang tidak mau mengeluarkan dua persen setengah tadi untuk membantu saudara yang tidak mampu.

Dapat ditegaskan kembali, Untuk mengentaskan suatu kemiskinan diperlukan niat yang kuat dan kebijakan pada diri sendiri untuk mengolah bantuan yang diterima dari pemerintah agar bantuan tersebut dapat dikembangkan dengan baikdan diharapkan akan ada seminar analisis dampak perubahan iklim dan strategi menghadapi cuaca yang esktream terhadap peertanian kepada petani daerah setempat untuk membantu masyarakat Desa Sunggal Kanan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun