Tahapan Kodifikasi
Inventarisasi Regulasi: Mengumpulkan semua regulasi perbankan yang sudah ada, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, bank sentral, maupun otoritas lainnya.
Analisis dan Evaluasi: Menilai relevansi, konsistensi, dan keefektifan regulasi yang telah ada. Tahap ini melibatkan identifikasi duplikasi, ketidaksesuaian, atau regulasi yang sudah tidak berlaku.
Penyusunan Naskah Kodifikasi: Menyusun regulasi-regulasi yang telah dievaluasi ke dalam satu naskah yang terstruktur. Naskah ini harus disusun dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
Konsultasi Publik: Melibatkan pemangku kepentingan, seperti bank, konsumen, dan ahli hukum, untuk memberikan masukan terhadap draf naskah kodifikasi.
Finalisasi dan Pengesahan: Menyelesaikan draf berdasarkan masukan publik dan mengesahkannya menjadi regulasi yang berlaku.
Tantangan dalam Kodifikasi
Kompleksitas Regulasi: Banyaknya regulasi yang tersebar dan terkadang tumpang tindih membuat proses kodifikasi menjadi kompleks.
Perubahan Dinamis: Industri perbankan yang cepat berubah menuntut adanya regulasi yang fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan.
Koordinasi Antar Lembaga: Proses kodifikasi membutuhkan koordinasi yang baik antar berbagai lembaga yang mengeluarkan regulasi perbankan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H