Lima puluh orang anggota Formasi (Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia) melakukan demonstrasi ke kantor Bea dan Cukai Kudus, dengan agenda utama menagih janji Anggito Abimanyu untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 181/PMK.011/2009 tentang tarif cukai hasil tembakau. Perwakilan dari Formasi (sepuluh orang) diterima Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus di Aula kantor untuk menerima tuntutan dari Foramsi. Formasi mewakili dari organisasi Gapero (gabungan pengusaha rokok Robayan), MPRK, dan Koperku. Janji Anggito Abimanyu katanya akan merevisi kenaikan tarif cukai tahun 2010, dengan kata lain tarif cukai akan diturunkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H