Mohon tunggu...
Vallens KebyTermas
Vallens KebyTermas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional UMY S1

suka membaca dan menulis sesekali

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kompleksnya Pemberantasan Korupsi di Papua dan Dana Otonomi Khusus

2 Januari 2023   14:58 Diperbarui: 2 Januari 2023   15:15 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan grafitikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 september 2022 lalu. (kolom tempo, 2022). 

Adanya juga indikasi temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) tentang dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar, salah satunya adalah disetorkan uang tunai sebesar Rp 560 miliar ke kasino judi. Sebelumnya, Lukas Enembe pernah diperiksa atas penyalahgunaan anggaran Pemprov Papua pada 2017 dan diperiksa atas dugaan dana beasiswa Papua pada tahun 2016.

Lalu apa yang membuat kasus korupsi yang dilakukan Lukas Enembe menarik? Menjadi orang Papua pegunungan pertama yang menjadi Gubernur Papua, Kasus korupsi Lukas Enembe menjadi rumit. Umumnya, jika terjadi sebuah tindakan korupsi oleh pejabat publik, masyarakat akan mendukung pihak berwenang untuk menindaklanjuti pelaku korupsi. Tapi hal yang berbeda terjadi di Papua, Lukas Enembe mendapat dukungan luas dari masyarakat Papua. 

Bahkan terjadi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan untuk Lukas Enembe yang dipandang sebagai orang baik dan simbol kebanggaan marga. Hal ini terjadi akibat perasaaan sentimental dari masyarakat Papua dan solidaritas marga. (Minhajuddin, 2022) Mereka menganggap kasus korupsi Lukas Enembe adalah permainan politik, padahal Menko Polhukam mengatakan bahwa Korupsi yang dilakukan Lukas Enembe masuk dalam kategori 10 mega Korupsi di Papua.

Dari kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe mengubah cara pandang pemerintah pusat terhadap Papua. Tak hanya Lukas yang yang terserat pasal perkara korupsi. KPK juga menetapkan Bupati Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka korupsi pada dua pekan lalu. Sebelumnya, Bupati Membramo Raya Dorinus Dasinapa menjadi tersangka penyalahgunaan dana Covid-19 serta Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk digulung KPK soal suap di Kementerian Desa. 

Inilah salah satu penyebab ketertinggalan Papua dari dari provinsi lain. Pada 2017, KPK membuat survei integritas 6 lembaga dan 30 Pemerintah daerah. Hasil dari survei mengatakan bahwa pemerintah Papua menempati ranking 30 dengan indeks integritas 52,91 dari skala 100.

Indeks Pembangunan Manusia Papua juga konstan berada di urutan paling rendah dari 34 provinsi dalam tiga tahun terakhir. Padahal, Pemerintah Pusat sudah memberikan dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 86,4 triliun sepanjang 2002-2019. (kolom tempo, 2022)

Kurangnya pengawasan dari pemerintah pusat dan minimnya kesadaran masyarakat sipil akan akuntabilitas pemerintah daerahnya membuat dana otonomi khusus hanya akan disalahgunakan untuk kepentingan politik atau pribadi. Oleh karena itu, KPK diharapkan membongkar kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah dan Birokrasi di Papua dan pengelolaan dana otonomi khusus secara tuntas dan transparan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun