Era disrupsi adalah era dimana teknologi berkembang dengan sangat pesat dan cepat. Hal ini dapat dibuktikan dengan munculnya iptek yang luar biasa. Kehadiran ilmu dan teknologi ini sendiri diibaratkan sebagai 2 sisi uang logam.
Dengan adanya iptek, manusia bisa memilih barang yang ingin dibeli. Mereka tidak usah capek untuk antri di toko selama berjam - jam. Selain menghemat waktu, juga menghemat tenaga dan biaya. Hanya dengan melakukan satu sentuhan aja.
Disamping itu, kemudahan ini bisa saja disalahgunakan. Banyaknya  kasus orderan fiktif yang diterima oleh ojol. Ini menjadi salah satu bukti nyata. Selain itu, adanya kasus penipuan dalam pembelian. Dimana, calon customer ngeprank seller. Hal ini mungkin saja terjadi dalam kehidupan sehari - hari.
Sebagai seorang pembeli harus memiliki hati yang suci. Dimana, anda wajib menjaga perasaan seller.
Semisal: ada seller yang menjual produk a. Kemudian datang calon buyer. Buyer tersebut mungkin hanya tanya tanya harga. Setelah dijawab, buyer tersebut hanya meread aja. Terkadang, ada juga buyer yang deal semuanya, barang dah jadi tapi orderan dibatalkan tanpa bertanggung jawab sepeser pun.
Perlu diketahui saja ya bahwa seorang seller itu memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Sebaiknya, anda yang mungkin saja bermaksud ngeprank haruslah berpikir panjang.
Jika anda diposisi seller, apakah anda tidak merasa kasihan. Itu kan namanya menyumbat rezeki orang lain. Kalau seperti itu kan, ya kasihan sellernya.
Ayo, mulai sekarang bijaklah dalam klik di platform belanja online. Hentikanlah kasus tipu tipu yang ada. Mari ciptakan sebuah kedamaian, ketentraman. Agar bangsa kita menjadi bangsa yang maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H