Mohon tunggu...
Valkyrie Oke
Valkyrie Oke Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Ulu Siau, Stady Umboh, Beri Pengarahan Penting Jelang Sidang TPP

15 Agustus 2024   17:11 Diperbarui: 15 Agustus 2024   17:14 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ulu Siau, 15 Agustus 2024 - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ulu Siau hari ini menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan lancar dan tertib. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 11.00 WITA tersebut diikuti oleh seluruh anggota sidang TPP, termasuk Ketua, Kasibinadik giatja, Ka. KPLP, Kasimin Kamtib, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Giatja, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Perawatan, serta Karupam.

Sebelum sidang dimulai, Kepala Lapas Ulu Siau, Stady Umboh, memberikan pengarahan kepada seluruh peserta sidang TPP. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya penguatan tugas dan fungsi (tusi) yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Stady Umboh mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas mereka.

Sidang TPP ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memutuskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan warga binaan. Dengan adanya arahan dari Kalapas, diharapkan seluruh proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat bagi warga binaan maupun lembaga pemasyarakatan secara keseluruhan.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan koordinasi yang baik di antara seluruh anggota sidang TPP. Lapas Ulu Siau terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, guna mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun