Mohon tunggu...
Valkyrie Oke
Valkyrie Oke Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Lokasi untuk Peringati Hari Pengayoman ke-79

13 Agustus 2024   20:31 Diperbarui: 13 Agustus 2024   20:36 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SULUT (13/08) -- Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH bekerja sama dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak di tiga lokasi berbeda, yaitu Kantor Walikota Bitung, Desa Poyowa Besar Satu, dan Kelurahan Matali.

Penyuluhan Hukum Serentak sebagai Bagian dari Peringatan Hari Pengayoman ke-79

Penyuluhan Hukum Serentak ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang mengusung tema "79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045." Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, tersebar di 158 lokasi berbeda dengan target audiens mencapai 7.900 orang. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari kelompok Kadarkum, institusi pendidikan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah.

humas kumham sulut
humas kumham sulut

Acara pembukaan disampaikan secara virtual oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya, Widodo menegaskan pentingnya kepatuhan hukum yang harus diimplementasikan oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, untuk mewujudkan asas good governance di Indonesia.

humas kumham sulut
humas kumham sulut

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak ini menyajikan berbagai materi penting, termasuk sosialisasi tentang "Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum." Isu lain yang turut dibahas adalah Perkawinan Dini, yang menjadi perhatian utama di beberapa komunitas.

Materi ini disampaikan oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulut dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia. Kedua lembaga tersebut berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di daerah-daerah yang sedang diusulkan menjadi Kelurahan atau Desa Sadar Hukum.

humas kumham sulut
humas kumham sulut

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut, Hendra Zachawerus, yang didampingi oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Astri Syarifudin, menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif dari Kelurahan Matali dan Desa Poyowa Besar Satu dalam kegiatan ini. Kedua wilayah tersebut saat ini sedang dalam proses pengusulan untuk menjadi Kelurahan/Desa Sadar Hukum. Kegiatan penyuluhan ini juga berfungsi sebagai bentuk pembinaan untuk mendukung pengusulan tersebut, terutama bagi desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun