Ulu Siau, Senin (12/08) -- Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara bersama dengan staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ulu Siau melaksanakan validasi data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program di Lapas Ulu Siau. Kegiatan ini bertempat di area terbuka di samping ruang besukan pengunjung, di mana tim Monev dan staf Lapas Ulu Siau bekerja sama dalam menyelesaikan tugas validasi tersebut.
Kepala Lapas Ulu Siau, Stady Umboh, turut hadir dalam kegiatan ini dan terlibat aktif dalam diskusi serta pertukaran pendapat dengan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Vonne Margaretha Feybie Gigir, S.E. Kegiatan validasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh dokumen terkait telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, serta untuk memperbaiki dan menambahkan informasi yang diperlukan.
Kolaborasi antara tim Monev dan staf Lapas Ulu Siau ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas data dan dokumen yang dimiliki, yang merupakan bagian penting dari pengelolaan Lapas. Proses monitoring yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data yang dimiliki oleh Lapas Ulu Siau, serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi yang ada.
Kalapas Stady Umboh menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Lapas Ulu Siau. Ia juga mengapresiasi kehadiran dan kerja sama tim Monev dari Kanwil Kemenkumham Sulut, yang telah memberikan masukan dan dukungan dalam proses validasi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H