Mohon tunggu...
Valkyrie Oke
Valkyrie Oke Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Kreativitas Terbayar: Kanwil Kemenkumham Sulut Raih Penghargaan di Launching Webinar Series BPSDM Hukum dan HAM

5 Agustus 2024   18:05 Diperbarui: 5 Agustus 2024   18:13 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Depok, 5 Agustus 2024 -- Di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM, Kepala BPSDM, Razilu, menyampaikan laporan kegiatan dalam acara peluncuran Webinar Series "Cerdas bersama BPSDM Hukum dan HAM." Razilu mengungkapkan bahwa webinar ini berhasil memecahkan rekor dalam tiga kategori pengembangan kompetensi. Salah satu prestasi yang dicapai adalah jumlah glorifikasi terbanyak, terkreatif, teredukatif, terinformatif, terartistik, dan terinspiratif.

Untuk meraih pencapaian ini, BPSDM memberikan apresiasi atas kreativitas dan dedikasi jajaran dalam menghasilkan karya seni mereka. Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, John Batara, menjadi salah satu penerima penghargaan dalam kategori Poster/Infografis/Videografis Teredukatif yang diciptakan oleh Badiklat Hukum dan HAM Sulut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang terus berusaha menyumbangkan citra baik dan prestasi untuk Kanwil Kemenkumham Sulut. "Saya bangga dengan dedikasi dan kreativitas yang ditunjukkan oleh seluruh pegawai. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita diakui dan dihargai," ujar Lumbuun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun