Mohon tunggu...
Valkyrie Oke
Valkyrie Oke Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tim Audit PMPI Sulut Lakukan Audit On-Site terhadap Notaris di Bolaang Mongondow Selatan

4 Agustus 2024   00:09 Diperbarui: 4 Agustus 2024   00:29 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bolsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, di bawah kepemimpinan Ronald Lumbuun, mengutus Tim Audit Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kantor Wilayah, John Batara, untuk melakukan audit langsung (on-site) terhadap seorang Notaris berisiko tinggi di wilayah kerja Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Tujuan utama dari audit ini adalah untuk memastikan efektivitas pengawasan terkait penerapan PMPJ oleh Notaris, serta untuk meningkatkan kepatuhan dan implementasi PMPJ di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Hal ini sangat penting mengingat peran Notaris dalam memastikan keamanan dan integritas transaksi hukum di wilayah tersebut.

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Audit mencakup beberapa aspek penting. Pertama, Tim mengawasi apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) Panduan PMPJ telah diterapkan dengan baik di Kantor Notaris. SOP ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam penerapan PMPJ dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, Tim melakukan pengecekan terhadap daftar kelengkapan standar pelaksanaan PMPJ di Kantor Notaris. Kelengkapan ini mencakup berbagai dokumen dan prosedur yang harus ada dan dipatuhi oleh Notaris untuk memenuhi persyaratan PMPJ. Dengan adanya daftar kelengkapan ini, diharapkan Notaris dapat menjalankan tugasnya dengan lebih transparan dan akuntabel.

Ketiga, Tim juga memeriksa Form PMPJ yang digunakan untuk mencatat informasi tentang penerima manfaat, baik itu perorangan maupun korporasi. Formulir ini penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan telah didokumentasikan dengan benar dan dapat digunakan untuk keperluan verifikasi dan pengawasan di masa depan.

Dengan dilaksanakannya audit on-site ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan penerapan PMPJ oleh Notaris di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap keamanan dan kepatuhan hukum di wilayah tersebut, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Notaris.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun