Mohon tunggu...
Valkyrie Oke
Valkyrie Oke Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rapat Dipimpin Kadiv Yankumham, Kolaborasi Bidang Hukum dan HAM

3 Agustus 2024   21:17 Diperbarui: 3 Agustus 2024   21:19 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manado - Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, memimpin pertemuan Bidang Hukum dan Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di Ruang Rapat Kakanwil.

Rapat tersebut dihadiri oleh Hendra Zachawerus, Kepala Bidang Hukum, Mirfad Basalamah, Kepala Bidang HAM, serta seluruh staf dari kedua bidang tersebut.

Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas pencapaian kinerja masing-masing bidang, mulai dari rencana aksi, realisasi penarikan dana, rencana kegiatan, nilai IKPA, hingga nilai SMART.

Dalam pembahasan Bidang Hukum, fokusnya adalah pelaksanaan harmonisasi dan pengunggahan data pendukung untuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Sementara itu, untuk Bidang HAM, pembahasan mencakup pengunggahan data pendukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan data untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM.

"Jalin terus kolaborasi yang baik antara Bidang Hukum dan Bidang HAM. Terutama dalam proses harmonisasi, Bidang HAM harus terlibat untuk memberikan masukan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan yang berperspektif HAM," ujar Kadiv Yankumham.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun