Mohon tunggu...
Valkyrie Oke
Valkyrie Oke Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penegakan Disiplin di Rutan dan Lapas, Penggeledahan dan Tes Urin oleh Tim Satopspatnal

17 Juli 2024   17:13 Diperbarui: 17 Juli 2024   17:25 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, bersama Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan, melaksanakan penegakan satopspatnal berupa penggeledahan serta tes urin di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung pada Selasa, (16/07).

Sebelum memulai penggeledahan, Aris Munandar memberikan arahan kepada seluruh tim Satopspatnal untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya mengedepankan aspek humanis dalam setiap pelaksanaan kegiatan. "Dalam melaksanakan tugas ini, kita harus bertanggung jawab dan selalu mengedepankan aspek humanis," ujar Aris di hadapan tim.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satopspatnal membuahkan hasil dengan ditemukannya beberapa barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut kemudian disita oleh tim dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Tindakan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan Lapas.

Selain penggeledahan, tim Satopspatnal juga melaksanakan tes urin bagi warga binaan. Dari hasil tes tersebut, tidak ditemukan adanya warga binaan yang menggunakan obat terlarang. Hasil ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulut dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan menjaga integritas proses rehabilitasi bagi para warga binaan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun