Mohon tunggu...
Valkyrie Oke
Valkyrie Oke Mohon Tunggu... Wiraswasta - Owner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wakili Kalapas, Hendro Martoyo Hadir Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Inkracth

6 Juni 2024   16:42 Diperbarui: 6 Juni 2024   16:45 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ondong Siau (06/06)-- Kepala Lapas Klas IIB Ulu Siau, yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Hendro Martoyo, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Acara tersebut berlangsung pada pukul 09.40 WITA dan melibatkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Juni 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Jimmy Didi Setiawan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya atas kerja keras dalam menekan angka kejahatan di Kabupaten Sitaro. Beliau juga menyampaikan bahwa alur penegakan hukum berjalan dengan baik mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan bermuara di Lapas, yang menurutnya perlu terus ditingkatkan.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penegakan hukum," ujar Jimmy Didi Setiawan.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam (sajam), alat perjudian, dan barang terkait perlindungan anak. Pemusnahan ini disaksikan oleh Kapolres Kepulauan Sitaro, perwakilan Kalapas Ulu Siau, dan Kajari Sitaro, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh semua pihak yang terlibat.

Hendro Martoyo menyatakan bahwa kehadiran Lapas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Ulu Siau untuk mendukung proses penegakan hukum dan memastikan bahwa barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat dimusnahkan dengan benar. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah ini dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hendro Martoyo.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan. Dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat terus terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun