Siau, 5 Juni 2024 -- Bertempat di Aula Serbaguna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Aris Munandar, memberikan arahan dan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada seluruh pejabat dan staf pegawai Lapas Ulu Siau.Â
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan KadivPAS bersama Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Pance Daniel, dan rombongan dalam rangka monitoring evaluasi dan penguatan Tusi bagi seluruh pegawai.
Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dengan pemaparan gambaran umum kondisi Lapas Ulu Siau oleh Kepala Lapas, Stady S. Umboh. Dalam pemaparannya, Kalapas menyampaikan secara detail kondisi pegawai, warga binaan, program pembinaan, serta kondisi fisik bangunan lapas. Setelah pemaparan, seluruh pegawai melakukan sesi perkenalan.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan penguatan Tusi oleh KadivPAS, Aris Munandar. Dalam arahannya, beberapa poin penting disampaikan, antara lain hak-hak yang harus dipenuhi untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) seperti hak integrasi, hak makan dan minum, hak mendapat pelayanan kesehatan, hak beribadah, dan hak-hak lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aris Munandar juga mengingatkan seluruh pegawai terkait Undang-Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pentingnya mempelajari serta menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lapas. Beliau mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk berperan aktif dalam mewujudkan Zona Integritas, termasuk komitmen bersama dalam terlaksananya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta meningkatkan inovasi layanan publik.
Lebih lanjut, KadivPAS mendorong UPT untuk mengembangkan program pembinaan kegiatan kerja dengan menghasilkan produk unggulan Lapas yang dapat dipasarkan di E-Katalog Lapas. Beliau juga memberikan motivasi kepada pegawai untuk mengembangkan diri melalui pembelajaran formal maupun informal, bekerja dengan ikhlas dan jujur, serta menyelesaikan laporan secara cepat dan tepat.
Setelah penyampaian arahan, sesi diskusi diadakan untuk memberi kesempatan kepada seluruh pegawai menyampaikan pertanyaan, keluhan, saran, dan masukan. Diskusi ini berlangsung aktif, dengan pegawai memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi langsung dari KadivPAS.
Kegiatan penguatan Tusi oleh KadivPAS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pegawai Lapas Kelas IIB Ulu Siau, serta memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.