PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Masa kecil seorang anak adalah fase yang penting dalam pembentukan karakternya maka peran orang tua sangat diperlukan pada fase ini agar perilaku anak dapat sesuai dengan norma dan nilai yang ada. Pembentukan karakter anak dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu faktor nature atau faktor bawaan dan faktor nurture, dimana pada faktor ini adalah proses pendidikan yang dilakukan oleh orang tua. Pada masa kecil anak, peran orang tua dan kondisi anak mempengaruhi perkembangan karakter anak tersebut maka pada masa ini seorang anak akan diajarkan banyak hal mengenai pembentukan karakter. Tetapi bagaimana jika suatu individu telah kehilangan keluarganya di masa kecilnya dan membuat hadirnya kejadian traumatis di dalam hidupnya? Kejadian traumatis pada anak tersebut menjadi luka psikis yang terus melekat dalam diri anak hingga menjadi dewasa sehingga tanpa disadari luka tersebut masih ada di alam bawah sadar individu ini dan tanpa sadar dirinya bermanifestasi dalam bentuk perilaku dan emosi negatif atau buruk. Karakter buruk membuat mereka menunjukkan perilaku yang menyimpang. Perilaku menyimpang ini sendiri adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh suatu individu karena melanggar atau menyeleweng dari norma atau aturan yang ada pada masyarakat atau kelompok. Maka dari itu perilaku menyimpang dapat membuat dampak buruk bagi pelaku dan korbannya.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dapat disampaikan sebagai berikut:
Mengapa kejadian traumatis yang terjadi pada Joo Dan Tae dapat mempengaruhi karakternya?Â
Mengapa Joo Dan Tae tetap melakukan hal hal yang buruk meskipun ia mengetahui bahwa perilaku tersebut merupakan perilaku yang menyimpang dan dapat merugikan orang lain?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut:
Untuk mengetahui bagaimana kejadian traumatis dapat membentuk karakter buruk Joo Dan Tae.
Untuk mengetahui mengapa Joo Dan Tae melakukan hal buruk meskipun sudah mengetahui bahwa perilaku tersebut menyimpang dan merugikan orang lain.