Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu dalam Mukernas II di Kota Bandung, Jawa Barat mencanangkan sekolah paralegal menjadi program nasional.
Usulan ini menjadi simpulan akhir sidang komisi program kerja dan komisi rekomendasi, sementara komisi organisasi mengamanatkan pembenahan struktur dan managemen kerja DPP, termasuk menelurkan sejumlah aturan operasional organisasi.
Sidang Mukernas II yang dipimpin Advokat Valerian Libert Wangge, Jumat (11/12), memberikan mandat kepada DPP HAMI Bersatu untuk melanjutkan kerjasama penyuluhan hukum bahaya Narkoba yang bekerjasama dengan Direskrim Narkoba POLRI, BNN dan kalangan Selebriti. Selain itu, forum Mukernas memberi penekanan pada kerja advokasi buruh migran, serta perempuan dan anak korban kekerasan.
Ditemui usai penyelenggaraan Mukernas, Ketua Umum DPP HAMI Bersatu Sunan Kalijaga, menyatakan jika HAMI akan senantiasa menjaga martabat luhur Advokat Indonesia, terus meningkatkan profesionalisme pelayanan jasa hukum, serta melakukan pendampingan dan pencerahan hukum bagi masyarakat.
“Ada wacana terkait sikap organisasi HAMI Bersatu mengenai spirit multibar system, setelah terbitnya SKMA 073/2015. HAMI memilih fokus melakukan pembenahan internal, pendampingan dan pencerahan hukum bagi masyarakat dan menjadi rumah bersama advokat Indonesia tanpa memandang organisasi asal dari setiap advokat yang bergabung” Tandas Kalijaga.
Menyinggung program sekolah paralegal, pengacara yang kerap menangani kasus selebriti Top Ibukota ini menyambut gembira, “Sekolah paralegal menjadi bagian dari misi bantuan hukum HAMI Bersatu. Terobosan seperti ini, tidak lepas dari jejak rekan HAMI di daerah, juga terinspirasi dari model pendidikan paralegal yang dilakukan sejumlah organisasi”.
Upaya melahirkan semakin banyak paralegal terlatih, tidak lain menjadi bagian dari usaha untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin secara ekonomi, maupun yang tertindas secara struktural,
“ Ini tak berarti mengabaikan peran Advokat, justru merekat sinergi bersama masyarakat. Setiap paralegal wajib bernaung dalam wadah Ormas/LBH yang memiliki program bantuan hukum, didampingi Advokat. Ini amanat UU Bantuan Hukum”
Baginya dengan adanya program ini, akan menghidupkan aktivitas HAMI Bersatu dari tingkat pusat, daerah dan cabang seluruh Indonesia,
“ Saya berharap, rekan HAMI Bersatu mampu menggandeng semua pihak guna melayani kepentingan masyarakat pencari keadilan salah satunya lewat program sekolah paralegal ” Pungkas Kalijaga.
Pimpinan sidang Mukernas II HAMI Bersatu, Valerian Libert Wangge menggarisbawahi, jika menjadi paralegal bukanlah sesuatu yang terberi, namun melalui proses,