Untuk itu, Ferdiansyah, mengemukakan perlumya pemerintah  menerapkan 8 syarat terhadap calon rektor asing, diantaranya; Lolos penelitian BIN, TNI dan Polri terkait latar belakang dan integritas, punya kompetensi level dunia, mau dan mampu melakukan transfer pengetahuan, punya komitmen tinggi terhadap pengembangan perguruan tinggi di Indonesia, serta  pemantauan dan evaluasi terus menerus oleh pemerintah.Â
Apabila wacana ini menggunakan APBN, hendaknya dengan DPR RI, lanjut anggota komisi X DPR RI ini.
Selanjutnya, Ferdiansyah mengatakan;..."sebagai partai modern dan terbuka, Partai Golkar senantiasa membuka diri dan akan mendukung gagasan baru yang inovatif dan positif untuk kemajuan dan perkembangan dunia pendidikan.Â
Apalagi jika gagasan tersebut kreatif dan solutif bagi percepatan peningkatan mutu pendidikan yang selanjutnya dapat diharapkan lebih kontributif bagi pembangunan nasional" pungkas Ketua DPP Partai Golkar ini.