[caption id="attachment_181977" align="aligncenter" width="550" caption="Pak Raden (antarafoto.com)"][/caption]
Bagi anda yang masih ingat film Si Unyil di era 80-an, tentu saja anda juga tidak  lupa dengan sosok Pak Raden. Tokoh yang berkumis lebat dengan pakain jawa lengkap itu kini tak punya apa-apa.
Miris rasanya, sang kreator si Unyil ini "dikerjain" oleh Perum Produksi Film Negara (PFN), sehingga hak ciptanya pun hilang. Karya-karya anak bangsa, hak kekayaan intelektual seniman/budayawan  sering tidak diperhatikan dan diabaikan oleh peciptanya sehinga mudah dimanfaatkan dengan bebas oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.
Pak Raden yang memiliki nama asli Drs. Suyadi, kini hanya numpang tinggal di rumah salah seorang keluarga, di Jalan Petamburan 3 No. 27 RT 003 RW 04, Petamburan Slipi, Jakartai. Menurut vivanews, di rumah yang terdiri dari satu kamar tidur, satu ruang kerja, ruang tamu, dan dapur itu, Pak Raden tetap aktif berkarya.
Pak Raden menyelesaikan studi di Fakultas Seni Rupa ITB Bandung (1952-1960) lalu meneruskan belajar animasi di Prancis (1961-1963).
Menjelang usianya yang akan genap 80 tahun pada 28 November mendatang, banyak kisah diceritakan kembali olehnya melalui acara penggalangan dana yang dilangsungkan tadi  sore (14/4) di kediamannya.
Kepada  vivanews, Pak Raden sempat berucap bahwa saat ini beliau tidak punya apa-apa lagi. Beliau  ingin hak-haknya dikembalikan agar bisa mencari makan dengan berkreasi. Menurutnya, saat ini banyak pihak memanfaatkan hasil karnya seperti televisi, sebuah studio animasi di Batam, iklan dan lain-lain.
Untuk berobat saja Pak Raden tidak punya biaya, apalagi untuk memperbaiki rumah tinggalnya yang sering bocor. Pria tua ini, sehari-hari hanya duduk di kursi roda.
Dalam sebuah tulisan tangannya yang diberitakan oleh republika, Pak Raden menuliskan keluh kesahnya yang diberi judul "Si Unyil Sebuah Kegagalan". Pada kalimat pertama di sudut atas halaman kertas, beliau menulis "Sisi Lain dari Pak Raden". Dalan tulian tersebut, Pak Raden menceritakan kronologis perjanjian dengan pihak PFN yang ditenggarai merugikan Pak Raden
Pak Raden mengakui, awalnya memang beliau  tidak begitu memperdulikan persoalan hak cipta. Namun menurutnya, perjanjian mengenai penyerahan hak cipta kepada Perum Produksi Film Negara (PFN)  yang dibuat pada tanggal 14 Desember 1995, berlaku hanya untuk lima tahun dan seharusnya sudah berakhir pada tanggal 14 Desember 2000.  Oleh sebab itu, beliau kini sedang memperjuangkan kembali hak cipta 'Si Unyil' ke Direktorat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya satu. Pak Raden ingin hak cipta itu kembali dalam genggamannya.