Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Menunggu Sikap Pemerintah Mengenai "Snowden Gate"

17 Juli 2013   00:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:27 1322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_275630" align="aligncenter" width="618" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)"][/caption]

Apa yang dibeberkan whistleblower, Edward Snowden, memang membuat malu Amerika Serika dan sekutu-sekutunya. Sebuah program yang dioperasikan oleh United States National Security Agency (NSA) sejak tahun 2007 yang kemudian diketahui dengan nama PRISM yaitu sebuah program clandestine mass electronic surveillance data mining dan dikenal juga dengan kode SIGAD AS-984XN,  mengejutkan sekaligus melahirkan kecaman dari banyak negara di dunia.

PRISM adalah program rahasia Presiden George W. Bush  dengan dalih untuk mengamankan negara setelah tragedi 11 September 2001 melalui Protect America Act (PAA) yaitu amandemen kontroversial untuk Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) yang ditandatangani menjadi undang-undang pada 5 Agustus 2007. Program ini dioperasikan di bawah pengawasan the U.S. Foreign Intelligence Surveillance Court (Pengadilan FISA, atau FISC) sesuai apa yang ditentukan oleh FISA.

Program ini disetujui pengadilan dengan fokus pada lalu lintas komunikasi asing, yang sering mengalir melalui server AS bahkan ketika dikirim dari satu lokasi dari luar negeri.

PRISM pertama kali  terungkap ke publik ketika  dokumen program rahasia NSA dibocorkan oleh Snowden ke wartawan The Washington Post dan The Guardian saat berkunjung ke Hong Kong .

Bahkan menurut The Guardian (27/06/2013) program sejenis sebenarnya sudah digunakan Presiden George W. Bush  sejak tahun 2001. Walau seorang pejabat senior pemerintah menegaskan bahwa program tersebut telah telah berakhir sejak tahun 2011, namun dalam kenyataanya menurut The Guardian sesuai sumber yang diterimanya, pemerintahan Obama selama lebih dari dua tahun telah mengizinkan Badan Keamanan Nasional (NSA) untuk terus mengumpulkan sejumlah besar catatan email dan rincian penggunaan internet dari dalam AS.

Seperti yang diberitakan The Guardian London dan The Washington Post, pada 6 Juni 2013 yang lalu, Snowden, pria kelahiran 21 Juni 1983  yang adalah mantan analis sistem/teknis NSA dan juga mantan karyawan  Central Intelligence Agency (CIA) mengemukakan bahwa melalui program PRISM,  NSA dan FBI telah melakukan "penyadapan langsung ke pusat server" dari sembilan perusahaan terkemuka internet di AS (bahkan di dunia),  yaitu Microsoft, Yahoo, Google, Facebook, PalTalk, AOL, Skype, YouTube, Apple. Menurut The New York Times (7/06/2013), sebenarnya Twitter juga diminta namun mereka menolak untuk memberikan akses kepada NSA.

Adapun informasi yang disadap  berupa isi chat,  E-mail, File transfers, Internet telephone, Login/ID, Metadata, foto, Social networking, Stored data, Video dan Video conference.

Hal senanda juga diberitakan kompas.com, 14 Juli 2013, dengan mengutip pemberitaan The Guardian Australia (12/7/2013), bahwa menurut sebuah dokumen terungkap bagaimana Microsoft bekerja sama dengan badan intelijen Amerika (NSA) untuk membaca pesan dari pemakai, termasuk membantu NSA untuk  membuka kode rahasia.

Microsoft telah mengizinkan Skype dan SkyDrive untuk disadap sehingga  FBI  dan NSA  dengan mudah dan leluasa menggunakan PRISM untuk mengakses ke gudang data SkyDrive yang mempunyai 250 juta pemakai di dunia.

[caption id="attachment_275618" align="aligncenter" width="300" caption="AFP Photo / Paul J. Richards (rt.com)"]

13740142611425939929
13740142611425939929
[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun